Pasar Poh Gading dan Nyanggelan Kini Jadi Pasar SNI
(Baliekbis.com), Keberadaan pasar rakyat di Kota Denpasar dengan langkah revitalisasi pembenah fisik dan menejemen pasar yang sampai saat ini mencapai 34 pasar rakyat. Dari sekian pasar, program revitalisasi lewat dana Tugas Pembantuan (TP) Kemendag RI juga dilakukan, serta pendampingan dari Pemkot Denpasar. Beberapa Pasar seperti Pasar Agung Peninjoan, telah mampu menjadi pasar percontohan tingkat nasional serta menjadi pasar percontohan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Berlanjut melakukan revitalisasi Pasar Poh Gading Desa Pekraman Poh Gading dan Pasar Nyanggelan Panjer. Program revitalisasi memberikan dampak pada peningkatan omset pasar perbulannya. Pasar Nyanggelan sebelum revitalisasi tahun 2013 dengan omset rata-rata Rp. 2,7 miliar, setelah revitalisasi omset mencapai rata-rata Rp. 7 miliar. Pasar Poh Gading sebelum revitalisasi tahun 2013 dengan omset rata-rata Rp. 2 miliar setelah revitalsiasi mencapai Rp. 5 miliar, dan Pasar Agung sebelum revitalsiasi tahun 2011 dengan omset rata-rata Rp. 1.5 miliar setelah revitalsiasi mencapai Rp. 15 miliar.
“Beberapa pasar di Denpasar telah mendapatkan sentuhan program revitalisasi dan kali ini peningkatan menejemen pengelolaan dan peran pedagang dilakukan melalui kegiatan sekolah pasar,” ujar Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Denpasar, I.B Anom Suniem pada pelaksanaan sertivikasi Pasar SNI dan sekolah pasar yang digelar Kamis (11/10) di Pasar Poh Gading Denpasar.
Pelaksanaan sekolah pasar juga melibatkan tim SNI Pasar Rakyat Kemendag RI yang dipimpin Kepala Sub Direktorat Kasubid Pengembangan Sarana Distribusi Kemendag Ri, Imanuel Kasigran Ibro meakukan Sertifikasi dan Pendampingan di dua pasar yakni Pasar Poh Gading dan Pasar Nyanggelan, Panjer.
Lebih lanjut dikatakan sekolah pasar menjadi rangkaian dari pelaksanaan Pasar SNI. Sehingga kegiatan ini disinergikan melibatkan pengelola pasar, pedagang dan OPD terkait Pemkot Denpasar. “Tim pusat datang langsung melakukan sertifikasi dan pendampingan pasar SNI di Pasar Poh Gading dan Pasar Nyanggelan,” ujarnya sembari mengatakan pengelola pasar di Denpasar terus berkomitmen mewujudkan menejemen pengelolaan yang baik mengarah pada pasar rakyat yang ramah, segar dan terpercaya.
Kepala Sub Direktorat Kasubid Pengembangan Sarana Distribusi, Kemendag RI, Imanuel Kasigran Ibro mengatakan bahwa revitalisasi pasar yang dilakukan Kemendag RI tidak saja dalam tataran pembenahan fisik namun juga pelaksanaan pengelolaan pasar yang berstandar pasar SNI. Di Kota Denpasar sendiri telah terdapat satu pasar yakni Pasar Agung Peninjoan yang berstandar SNI dan menjadi pasar percontohan nasional. “Pasar Agung Peninjoan Kota Denpasar menjadi satu-satunya pasar yang berstandar SNI di Bali,”ujarnya.
Dari rogram ini terus berlanjut yang tahun ini menyasar dua pasar di Kota Denpasar yakni Pasar Poh Gading dan Pasar Nyanggelan. Pasar Poh Gading masuk dalam pasar tipe IV dari persyaratan dan ketentuan pasar SNI 8152:2015. Persyaratan ini meliputi jumlah pedagang kurang dari 250 orang, zonasi pedagang, ketersedian ruang menyusui, pencegahan kebakaran, pemilahan sampah, hingga kebersihan pasar.
Sementara pengelola Pasar Pohgading, Made Suparta mengatakan pihaknya memiliki jumlah pedagang 201 pedagang. Pasar Poh Gading mendapatkan dana TP dari Kemendag RI secara bertahap pada tahun 2013, 2015 dan 2016 dengan total anggaran revitalisasi pasar rakyat berjumlah 11 milyar lebih. Disamping itu juga mendapatkan dana bantuan dari Pemkot Denpasar. “Dari program ini kami pengelola dan pedagang mengucapkan terima kasih dan mendukung pelaksanaan terwujudnya SNI Pasar Rakyat Poh Gading,”ujarnya. (pur)