Pasca Cuti Bersama, Sekda Gianyar Wisnu Wijaya Sidak Kehadiran ASN

(Baliekbis.com), Tingkat kehadiran ASN di lingkungan Pemkab. Gianyar pada hari pertama kerja pasca cuti bersama, cukup tinggi. Hal ini terlihat dari inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin oleh Sekdakab. Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya ke sejumlah OPD, Senin (10/6).

Tepat pukul 08.00 Wita Sekda Wisnu Wijaya yang didampingi oleh plt. Inspektur Kabupaten Gianyar I Wayan Suardana, Kepala BKPSDM I Ketut Artawa, dan Asisten Administrasi dan Ekonomi Pembangunan Setda Kab. Gianyar I Made Suradnya  beserta tim mengadakan sidak ke tiga OPD di Lingkungan Pemkab. Gianyar seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dari hasil sidak ketiga OPD tersebut tingkat kehadiran pegawai hampir seratus persen kecuali ada beberapa orang yang izin karena sakit dan mengikuti diklat.  Hal ini sangat membanggakan, karena tingkat disiplin ASN/pegawai di lingkungan Pemkab. Gianyar sudah cukup tinggi. Seperti di Dinas PUPR dari  total pegawai sebanyak 411 orang, hanya 2 orang yang tidak hadir, satu karena sakit dan satu lagi sedang mengikuti diklat PIM. Begitu juga halnya dengan di BPKAD dan DPMPTSP jumlah kehadiran pegawai hampir seratus persen.

Sekda Made Wisnu Wijaya di sela-sela sidak tersebut mengatakan sidak yang dilakukan ini adalah untuk menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang laporan hasil pemantauan kehadiran ASN sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Selain itu sidak dimaksud juga untuk menegakkan disiplin pegawai dan optimalisasi pelayanan publik seusai libur panjang. Sesuai arahan, kata Wisnu Wijaya, hasil sidak ini akan dikirim langsung ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.

Ditambahkan, sesuai dengan surat edaran pihaknya sudah meminta pada kepala perangkat daerah dan kepala bagian untuk menugaskan pejabat yang menangani kepegawaian menyetorkan print absen retina pagi pada hari Senin tanggal 10 Juni 2019 seluruh ASN di lingkungan kerjanya ke BKPSDM kabupten Gianyar paling lambat pukul 09.00 Wita di hari yang sama. Terhadap ASN yang melanggar atau tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari pertama kerja kata Sekda Wisnu Wijaya akan dijatuhi sanski hukuman disiplin sesuai pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Sanksi yang diberikan mungkin tidak seberapa berat, tapi jika  nama kita tertera di Kementerian PAN RB tentu membuat kita malu sebagai seorang ASN. Namun saya bersyukur ASN di Gianyar cukup disiplin, tidak ada yang melanggar,” ujar Wisnu Wijaya bangga.

Pada kesempatan sidak di  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sekda Wisnu Wijaya juga memanfaatkan moment ini untuk menetapkan DPMPTSP sebagai Zona Integritas anti gratifikasi, korupsi, pungli dan anti suap. Penetapan itu ditandai dengan penyematan pin Zona Integritas pada pejabat dimulai dari Kepala DPMPTSP I Dewa Gede Alit Mudiarta dilanjutkan dengan para Kabid sebagai wujud komitmen untuk menerapkan pelayanan yang bersih dan anti korupsi.

“Penetapan Zona Integritas adalah bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih jangan bertindak diluar aturan yang berlaku,” tegas Wisnu Wijaya. (eni)