Pasca-Perkelahian Dua Warga, Gus Cilik: Saya Jamin Padangsambian Kondusif
(Baliekbis.com), “Kita tertampar dengan perkelahian yang terjadi pada dua warga. Ini sepertinya bukan Padangsambian Bersatu. Kesannya kami bercerai. Mungkin ini karena momen politik saja. Tapi saya jamin Padangsambian tetap kondusif. Saya taruhannya,” ujar Ketua Paguyuban Padangsambian Bersatu, AA Ketut Asmara Putra, Kamis (14/2) sore di Denpasar.
Politisi yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Denpasar yang akrab disapa Gus Cilik ini menerangkan pihaknya perlu memberikan klarifikasi atas kejadian yang melibatkan kedua “warganya” itu. Sesungguhnya kejadian belum lama ini merupakan perkelahian yang kemungkinan salah paham. Sebab antara AA Ketut Ngurah Setiawan alias Gung Balang dengan I Wayan Nuriata masih “pasemetonan” yang hidup dalam lingkungan satu banjar, yaitu di Banjar Pagutan, Desa Padangsambian Kaja. “Semestinya hal itu tidak perlu terjadi bila keduanya bisa saling menahan diri,” ujar Gus Cilik yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar.
Gus Cilik mengaku sudah berupaya mendamaikan keduanya agar jangan sampai masuk ke ranah hukum. Dan kedua pihak sudah sepakat untuk itu. Namun rupanya proses hukum tetap berjalan. “Ya kita hormati itu. Semoga kasus seperti ini tak terulang lagi,” ujarnya seraya mengajak masyarakat Padangsambian untuk menjaga kondusivitas daerahnya.
Sementara Putu Arya selaku pemilik tiang bendera yang disebut-sebut namanya dalam persoalan ini, menyayangkan kejadian itu. Ia mengaku dalam beberapa bulan belakangan ini ada di Jawa, tepatnya di Malang. “Saya tidak tahu soal itu karena lagi di Jawa, tapi kok nama saya dibawa-bawa,” ujarnya. Diakui memang awalnya tiang bendera yang dipersoalkan itu miliknya, namun terakhir tiang tersebut sudah diserahkan kepada warga. Tiang bendera tersebut jelasnya berada di mulut gang, pinggir jalan.
Di sisi lain, Gus Cilik menjelaskan Padangsambian Bersatu bukan ormas, melainkan sebagai paguyuban di bawah Desa Pakraman Padangsambian. “Kami berada di bawah desa adat, sebagai pengganti Jagabaya yang bertugas menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat desa. Bahkan kami juga bersinergi dengan pihak berwajib dengan melakukan koordinasi,” ucapnya meyakinkan.
Sementara Jero Bendesa Pakraman Desa Padangsambian I Made Suparman yang didampingi Wakilnya Jero Bendesa Nyoman Wisnu menjelaskan, lahirnya Padangsambian Bersatu pada tahun 2013 berdasarkan Paruman Agung Desa Pakraman melalui sebuah kajian yang disebut perarem di bawah awig-awig desa. Ditegaskan Padangsambian Bersatu merupakan sebuah paguyuban masyarakat. “Fungsi dan tugas Padangsambian Bersatu sama halnya seperti Jagabaya hanya namanya saja yang berubah,” ujar Jero Bendesa seraya menjelaskan, Paguyuban Padang Sambian Bersatu bukanlah ormas, namun berada di bawah desa adat dengan membawahi 14 banjar adat, 21 banjar dinas dengan sekitar 3 ribu KK atau 12.700 jiwa termasuk warga “tamiu”. (bas)