Pasca Terima Komisi IV DPRD Bali, PB TI Klarifikasi Berita Hoax
(Baliekbis.com), Ketua Umum TI Bali Lan Ananda mengatakan, Ketua Harian Pengurus Besar (PB) Taekwondo Indonesia (TI) Zulkifli Tanjung telah berkoordinasi dengan dirinya tentang hasil pertemuan antara anggota Komisi IV DPRD Bali dengan PB TI. Zulkifli Tanjung juga sangat berang setelah menerima berita dari salah satu media online yang tidak sesuai fakta pada pertemuan tersebut.
Menurut Lan, Ketua Harian PBTI melarang pengacara Ipung Siti Sapurah, pelatih, atlet dan wartawan untuk mengikuti pertemuan antara PB TI dengan anggota komisi IV DPRD Bali dari awal sampai akhir pertemuan, sehingga bagaimana mungkin ada sebuah berita yang seolah-olah PBTI menyatakan rasa malu terhadap sikap Pengprov TI Bali. ”Saya sejak awal telah berkordinasi dengan PB TI soal skorsing dan persoalan TI Kota Denpasar, karena itu saya meyakini berita tersebut hanyalah akal-akalan dari pihak mereka yang terkena skorsing,” tegasnya, Senin (7/8/2017).
Lan juga menambahkan, Ketua Harian PBTI juga menyampaikan kepada dirinya bahwa beliau sempat marah karena ada pengacara yang mengancam akan mengatakan kepada wartawan bahwa PB TI akan mencabut skorsing, yang mana hal tersebut melanggar AD/ART. ”Saya dapat informasi, pertemuan di PBTI akan dibuatkan notulen yang dikirimkan ke DPRD Provinsi Bali dan Pengprov TI Bali sebagai wujud kordinasi antara PBTI dan Pengprov TI Bali,” ungkap Lan seraya menambahkan, PB TI melaui Wakil Ketua Umumnya (Waketum) Brigjen Purn. Noor Fadjani, juga tegas menyatakan dukungannya kepada Pengprov TI Bali setelah membaca berita hoax yang tidak benar di media online.
Di sisi lain, Lan juga menegaskan, hanya akal-akalan dari mereka yang ingin mencari popularitas melalui Taekwondo. Bahkan, atlet yang disebut-sebut berprestasi yakni Mira Adelia, tidak pernah menjadi penghuni Pelatda Bali sebagai syarat untuk mewakili Bali di kancah nasional sehingga Mira Adelia bukan merupakan atlet yang berprestasi dari kacamata Pengprov TI Bali maupun KONI. (ibg)