Pastikan Petisi SJB Sampai ke Menteri, Puluhan Jurnalis Datangi Kanwil KumHAM Bali

(Baliekbis.com),Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) mendatangi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali, di Renon, Denpasar, Senin (28/1) pagi.

Kedatangan tersebut untuk menagih janji dari Kepala Kanwil KumHAM Bali, Sutrisno,S.H.,M.H. Seperti diketahui, sebelumnya Sutrisno berjanji akan membawa surat petisi SJB kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke Jakarta, pada Senin (28/1).

Petisi tersebut terkait tuntutan agar pemerintah mencabut remisi perubahan dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun kepada I Nyoman Susrama, otak pembunuh wartawan Jawa Pos, AA Gde Narendra Prabangsa.

Nandhang R. Astika, Koordinator SJB mengatakan, kedatangannya ke Kanwil KumHAM Bali untuk memastikan surat petisi diantar dan dibawa ke Jakarta oleh Kepala Kanwil KumHAM Bali, Sutrisno. Selain itu, SJB juga meminta salinan dokumen penilaian terhadap Susrama dari Rutan Bangli.

Surat tersebut terkait mengapa Susrama layak mendapatkan remisi. “Maksud kami ke sini jelas yakni meminta salinan surat pertimbangan mengapa Susrama layak mendapat remisi dan memastikan petisi kami dibawa ke Jakarta,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sutrisno berjanji akan membawa surat petisi tersebut pada Selasa (29/1). Tak hanya itu, ia juga berjanji membawa surat laporan bahwa di Bali sedang terjadi penolakan-penolakan terkait pemberian remisi kepada Susrama. “Saya pastikan surat tersebut akan sampai di tangan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly,” janjinya kepada awak media.

Sebagaimana diketahui, adanya remisi yang mengurangi hukuman Susrama dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara menimbulkan protes dari berbagai kalangan. Bahkan demo dilakukan jajaran wartawan di sejumlah daerah atas remisi tersebut. (ari)