PB3AS Jadi Media Sosialisasi Pemilukada 2018
(Baliekbis.com), Tahun 2018 ini merupakan tahun politik bagi Provinsi Bali berhubungan akan dihelatnya pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Bali. Demi menciptakan suasana yang kondusif dan terlaksananya Pemilukada 2018 dengan sukses, berbagai instansi pun mulai mengadakan sosialisasi ke masyarakat. Tak terlebih, ajang Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) Minggu (21/1) juga dimanfaatkan beberapa intansi yang terkait dengan pelaksanaan event politik 5 tahun sekali tersebut, untuk menyampaikan orasinya.
Seperti terlihat dilokasi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali Ketut Rudia menjelaskan kepada masyarakat terkait tahapan Pemilukada yang sedang berlangsung yakni tahapan verifikasi syarat calon, karena saat ini sudah terdapat 2 pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang sudah mendaftar, untuk selanjutnya ditetapkan sebagai pasangan calon apabila sudah memenuhi syarat yang ditetapkan. Untuk masyarakat selaku pemilih, pihaknya pun akan mengadakan Gerakan Nasional Pencocokan dan Penelitian (Coklit) mulai sabtu kemarin (20/1), untuk memastikan para pemilih sudah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan yakni diantaranya berumur 17 th atau sudah pernah kawin, tidak sedang dicabut hak pilihnya maupun tidak terganggu kejiwaannya.
Lebih jauh, Ia pun mengajak seluruh masyarakat pemilih untuk memanfaatkan hak suaranya dengan tegas dan benar. “Suara anda sangat menentukan pemilihan ini. Nanti akan ada tahapan kampanye dimana akan diberikan pendidikan politik dari visi dan misi yg akan disampaikan oleh paslon. Jangan sampai salah menggunakan hak pilih karena money politik. Kalau itu terbukti, Bawaslu akan menindak tegas,” ujar Ketut Rudia seraya kembali menjelaskan agar masyarakat tidak sampai melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilukada yang bisa mengakibatkan impilkasi tuntutan hukum. “Dalam peraturan perundang-undangan ada beberapa profesi yag tidak boleh melaksanakan politik praktis yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, serta Kepala Desa dan Perangkat Desa. Jangan coba-coba melanggar untuk berpolitik praktis jika tidak ingin meninap dipenjara, kalau berpolitik pasif masih bisa karena ASN juga memiliki hak pilih, manfaatkan saat pencoblosan,” imbuh Rudia.
Sementara itu, Perwakilan Kementerian Pertahanan RI Provinsi Bali Ketut Budi Astawa mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan pemilukada dengan tidak melaksanakan pelanggaran. “Mari kita awali dari diri sendiri, kenali aturannya, jika tidak tahu mari bertanya cari informasi agar tidak sampai melanggar, hindari demo yang merusak fasilitas umum, karena itu akan merugikan kita sendiri di bali maupun Indonesia secara keseluruhan,” cetus Astawa seraya mengingatkan masyarakat akan adanya ancaman non militer dari oknum-oknum dari dalam yang memanfaatkan situasi untuk menciptakan situasi chaos. (sus)