Pedagang Tak Mau Tempati Pasar Kampung Tinggi Pasca Revitalisasi

(Baliekbis.com), Revitalisasi Pasar Kampung Tinggi yang ada di Kelurahan Kampung Baru ternyata menyisakan masalah. Begitu pasar rampung dibangun, ternyata pedagang menolak menempati pasar tersebut.
Alasannya ukuran lapak di dalam pasar sangat kecil, tak sesuai dengan sertifikat awal yang diberikan pada pedagang. Pedagang pun enggan masuk kembali ke dalam pasar dan menuntut agar ukuran lapak diperbesar.
Perlu diketahui, revitalisasi Pasar Kampung Tinggi sebenarnya sudah dilangsungkan pada tahun 2016 lalu melalui Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Buleleng. Semula pemerintah menyiapkan pagu anggaran sebesar Rp 5,6 miliar. Setelah melalui proses tender, pembangunan pasar akhirnya menelan dana sebesar Rp 2,77 miliar.
Pasar dibangun dengan struktur dua lantai. Lantai satu atau lantai dasar rencananya diperuntukkan bagi pedagang yang telah memegang sertifikat. Sedangkan bagi pedagang yang tidak memiliki sertifikat ditempatkan di lantai dua.
Komisi III DPRD Buleleng pun langsung melakukan inspeksi ke Pasar Kampung Tinggi, Selasa (25/4). Inspeksi itu dipimpin Ketua Komisi III DPRD Buleleng Putri Nareni. Dalam rombongan juga terlihat Sekretaris Komisi III DPRD Buleleng Wayan Masdana, Anggota Komisi III yakni Gede Suradnya dan Putu Tirta Adnyana, serta Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Gede Wisnaya Wisna. Kedatangan dewan pun langsung disambut dengan berbagai keluhan yang dilayangkan oleh para pedagang
Kedatangan Putri Nareni yang sebagai Ketua Komisi III dari Fraksi Nasdem tersebut langsung memeriksa kondisi bangunan pasar. Mulai dari konstruksi hingga penataan terutama bagian ruang terbuka hijaunya.
Berdasarkan hasil pengawasan, anggota komisi III menemukan tiang bangunan yang terbuat dari konstruksi beton bertulang yang menjadi penyangga terlihat bengkok. Selain itu plafon beton pada lantai satu terlihat bocor dengan bercak rembesan air. Sisi sebelah timur pasar juga tak luput dari pengawasan, yang semestinya terdapat got pembuangan sehingga air limbah toilet tidak mencemari lingkungan pasar.
“Ini tiang penyangganya terlihat bengkok yang di lantai satu dan nampaknya ada kebocoran di lantai betonnya, ini ada bukti rembesan air. Sedangkan yang di sebelah timur pasar sudah semestinya ada got, sebab kalau hujan biar airnya ridak tergenang, sekaligus ada pembuangan limbah air toilet” ujar Wayan Masdana yang juga Sekretaris Komisi III dari Fraksi PDIP.
Salah satu pedagang, Made Jelantik, mengeluhkan area berdagang yang dinilaianya terlalu sempit. Luasnya hanya 2 x 1,25 meter. Sedangkan ukuran idealnya semestinya 2x 1,5 meter atau bahkan 2x 2 meter.
Tak hanya itu, Jelantik juga menyoroti lorong yang dipergunakan sebagai jalan untuk lalu lalang para pembeli juga dinilainya terlalu sempit. Sehingga dikhawatirkan akan mengganggu kenyamanan para pembeli saat berkunjung ke pasar tradisional.
“Kalau begini tidak bisa taruh meja dagangan. Lapaknya terlalu sempit, mungkin kita harus merubah meja lagi. Tapi ini perlu biaya,” keluhnya.
Menyikapi berbagai keluhan pedagang saat sidak tersebut, Putri Nareni berencana akan menggelar rapat bersama perwakilan para pedagang, PD pasar hingga dinas terkait untuk mencarikan solusi yang dialami pedagang. Menurut Nareni jika permasalahan yang muncul diakibatkan karena kurangnya komunikasi dan sosialisasi dari pihak pengelola dengan para pedagang.
“Hari ini kami akan undang perwakilan para pedagang, pengelola pasar, PD pasar dan dinas untuk duduk bersama membahas berbagai persoalan yang muncul pasca revitalisasi. Intinya ini hanya masalah komunikasi saja, makanya kita akan pertemukan semuanya biar kelar,” ujar Nareni.
Perlu diketahui juga jika Pasar Tradisonal Kampung Tinggi ini mampu menampung sebanyak 120 pedagang pada lantai satu dan 80 pedagang pada lantai dua. Sesuai dengan rencana, pasar ini mulai beroperasi tanggal 29 April mendatang. (bpn)