Pelepasan Mahasiswa MBKM dari LBH Lingkar Karma kepada Fakultas Hukum Unud

(Baliekbis.com), Setelah kurang lebih selama 3 bulan para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana melaksanakan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di Lembaga Bantuan hukum Lingkar Karma, Jumat (18/6/2021) kegiatan tersebut ditutup dan para mahasiswa dikembalikan kepada FH Unud yang diwakili oleh Dosen Pendamping Putu Edgar Tanaya, SH., MH.

Ketua LBH Lingkar Karma (I Gde Edi BudiPutra, SH., MH) mengucapkan terima kasih kepada FH Unud atas kepercayaannya menjadi mitra kerjasama pelaksanaan program MBKM. FH Unud merupakan barometer pendidikan tinggi hukum di Bali dan juga nasional.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan MBKM ini karena mahasiswa dapat mengetahui dunia praktek hukum lebih awal. Kami juga berharap ke depannya program MBKM lebih optimal serta kerjasama ini dapat terus terbina,” ujarnya.

Putu Edgar Tanaya, SH., MH., selaku dosen pendamping juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama serta kesediaan LBH Lingkar Karma guna menerima para mahasiswa untuk magang dan mendapatkan pengetahuan baru yang menunjang hard skill dan juga soft skill mereka.

Mengingat MBKM ini merupakan program perdana dari FH unud. Di tengah suasana pandemi, sedikit mahasiswa yang dapat diserap untuk mengikuti program MBKM. Semoga ke depannya LBH Lingkar Karma dapat terus bekerja sama dengan FH Unud.

I Made Aryana Putra Atmaja, SH., MH., selaku pendamping para mahasiswa menyampaikan senang dan bangga dapat berkontribusi terhadap FH Unud. Beliau juga menyampaikan kepada mahasiswa istilah ada hal-hal yang tidak tertuang dalam buku namun dalam praktek kalian akan mengetahuinya. Mengingat ini juga kegiatan MBKM pertama mungkin banyak program-program dari LBH Lingkar Karma yang belum terakomodir dan bisa digunakan oleh mahasiswa.

Terakhir perwakilan mahasiswa juga memberikan kesan dan pesan atas kegiatan MBKM ini mahasiswa mengucapkan terima kasih karena telah diterima magang oleh LBH Lingkar Karma dengan konsep kekeluargaan. Sehingga tidak terlalu canggung dalam lingkungan LBH Lingkar Karma.

“Kami juga mengetahui seperti apa proses pendampingan, pembelaan, penyusunan berkas-berkas dan praktek langsung dunia hukum itu sendiri. Kami juga memohon maaf apabila dalam proses magang ini kami melakukan kesalahan,” ujarnya.

Kegiatan pelepasan tersebut diakhiri dengan penyerahan sertifikat dari LBH Lingkar Karma kepada mahasiswa juga pemberiaan plakat dari FH Unud kepada LBH Lingkar Karma dan foto bersama yang dibarengi dengan pengucapan slogan dari LBH Lingkar Karma #tetapdalamlingkaran. (ist)