Peluang Terbuka Isi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemrov Bali

(Baliekbis.com), Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Provinsi Bali member kesempatan kepada seluruh  Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka yang akan diselenggarakan segera untuk mengisi jabatan yang lowong.

Adapun Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang lowong saat ini  adalah JPT Pratama Inspektur Provinsi Bali (Setara Eselon II.a). Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Prov. Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, SH, MH dalam siaran persnya di Kantor Gubernur Bali,  Rabu (22/11). Mantan Penjabat Bupati Bangli ini menambahkan bahwa hal ini sebagai bukti terwujudnya pemerintahan yang transparan termasuk dalam penentuan personil pejabat structural khususnya di level Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk  mendapatkan seorang pejabat yang berkualitas, berkompeten dan kredibel. “Tentunya yang berpeluang mendaftar adalah mereka yang sudah memenuhi syarat” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa syarat-syarat yang yang harus dipenuhi bagi peserta seleksi adalah antara lain Berstatus PNS, diutamakan PNS di Pemprov Bali, memperoleh persetujuan tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS di luar Pemprov Bali, Berusia setinggi-tingginya 56 Tahun per tanggal 1 Januari 2018, Pendidikan minimal S1 atau Diploma IV dan Kepangkatan minimal Pembina Tingkat I, Golongan IV/b. Persyaratan secara lengkap dapat diambil di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali, atau dapat diunduh melalui website Biro Humas dan Protokol Setda Prov bali di www.birohumas.baliprov.go.id. Di akhir penjelasannya Mahendra menegaskan seluruh berkas lamaran beserta persyaratannya harus disampaikan ke panitia seleksi mulai tanggal Tgl 21 Nopember s/d 5 Desember 2017. (sus)