Pemayun: Seleksi Lelang Jabatan Kepala Inspektorat Sudah Sesuai Aturan
(Baliekbis.com), Adanya pemberitaan miring pada salah satu media cetak di Bali terkait proses seleksi lelang jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Bali yang sudah akan memasuki tahap pengumuman hasil, yang menyatakan proses seleksi terdapat permainan dan salah satu calonnya terlibat pencurian, mendapat tanggapan resmi dari Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun selaku Ketua Panitia Seleksi dengan mengadakan jumpa pers bersama para awak media di ruang media centre Kantor Gubernur Bali, selasa (19/12). Pada kesempatan itu, Cokorda Ngurah Pemayun menampik isi pemberitaan tersebut dengan menjelaskan segala prosedur dalam proses seleksi lelang jabatan Kepala Inspektorat Provinsi Bali sudah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga tuduhan adanya penyimpangan menurutnya tidak benar adanya.
“Awalnya terdapat 5 orang calon pelamar, kemudian ada tambahan 3 orang sehingga total pelamar menjadi 8 orang. Ditengah perjalanan 1 orang pelamar mengundurkan diri, sehingga masih terdapat 7 orang pelamar. Ketujuh calon tersebutlah yang diuji oleh pansel dalam seluruh tahapan-tahapan yang harus dilalui diantaranya uji spesialisasi, uji kesehatan, assesment berupa penilaian asesor yang 5 orang diantaranya dari total 7 orang asesor merupakan profesor, ada penilaian karya tulis juga, berikutnya wawancara, dan terakhir penilaian rekam jejak, setelah itu baru diumumkan hasil penilaian. Semua tahapan sudah sesuai prosedur, siapa juga yang bisa mengintervensi para asesor yang merupakan profesor. Jadi tuduhan itu tidak benar,” cetus Cokorda Pemayun seraya menyatakan tidak menyangka jawaban kelakar yang disampaikannya Senin (18/12) kemarin di Gedung DPRD Provinsi Bali berbuntut panjang. “Saat saya ditanya dengan kelakar tentang bau amis pada pansel, ya saya jawab dengan kelakar juga, saya katakan perasan nggak-lah. Mandi saja 3 kali dan pakai parpum. Saya kira cuma sebatas bercanda, ternyata malah panjang jadinya,” imbuhnya.
Sementara itu, terkait adanya oknum yang menyebarkan informasi salah satu calon kandidat terlibat kasus pencurian yang mempengaruhi penilaian jejak rekam kandidat tersebut pun menurut Cokorda Pemayun tidak benar. Setelah mendapat informasi pemberitaan tersebut, Ia pun mengadakan penelusuran sebagai bentuk tanggung jawab tugas yang diemban, dan berdasarkan sms gelap berantai yang beredar didapatlah satu nama yang diindikasikan sebagai penyebar informasi. Oknum tersebut bernama I Gede Putu Setia Gunawan, PNS yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Cokorda Pemayun pun menindaklanjuti hasil penelusurannya, dengan memanggil I Gede Putu Setia Gunawan untuk menghadap untuk selanjutnya mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut.
I Gede Putu Setia Gunawan yang turut dihadirkan dalam jumpa pers pun menjelaskan bahwa berita yang beredar tidak benar adanya. “Saya benar-benar terkejut saat dipanggil Yth. Bapak Sekda, benar-benar tidak terekam di otak saya, karena saya merasa level hirarki saya jauh. Tapi setelah menghadap saya baru tahu permasalahannya terkait pemberitaan tersebut, kalau saya dibilang sebagai pemberi informasi salah satu kandidat terlibat pencurian. Itu tidak benar, saya tidak pernah memberikan informasi seperti itu. Silahkan masukin saya di koran, tulis saja nama saya, jangan pakai inisial, biar yang mau berurusan dengan saya bisa nyari saya. Saya tidak tahu apa maksudnya, apa mungkin saya tidak dikasi maju mungkin. Saya berjanji, akan coba telusuri juga masalah ini,” ujar Setia Gunawan.
Cokorda Pemayun pun merasa perlu memanggil I Gede Putu Setia Gunawan, agar permasalahan yang ada tidak berkembang semakin melebar. “Dia pun saya wajibkan membuat surat pernyataan, agar ada bukti hitam diatas putih, ini penting, biar tidak ada permasalahan lagi dikemudian hari,” cetus Cokorda Pemayun seraya berjanji akan segera mengumumkan hasil penilaian pansel menunggu hasil pemeriksaan Gubernur Bali. “Bapak Gubernur pun tidak ada intervensi dalam pansel ini, dari awal beliau berpesan dan memerintahkan kepada kami untuk bekerja dengan baik dan melaksanakan pansel sesuai aturan,” pungkas Cokorda Pemayun.
Jumpa pers kala itu juga turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali I Ketut Rochineng dan perwakilan Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali mewakili Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, SH.,MH yang berhalangan hadir karena gangguan kesehatan. (sus)