Pembekalan Asesor Akreditasi Tahun 2022 BAN PAUD dan PNF Provinsi Bali
(Baliekbis.com), Pembekalan Asesor Akreditasi Tahun 2022 BAN PAUD dan PNF Provinsi Bali digelar secara daring melalui virtual meeting pada 16 April 2022. Kegiatan ini dihadiri Prof. Dr. Biyanto, M.Ag. selaku Anggota BAN PAUD PNF sekaligus Pembina Wil. Prov. Bali, Ketua BAN PAUD dan PNF Provinsi Bali, Sekretaris dan Anggota BAN PAUD dan PNF Prov. Bali.
Juga diikuti peserta PAA Prov. Bali serta asesor Papua.
Sebagaimana dilaporkan Ida Ayu Cintiya Nurina, S.Pd.,AUD Anggota Badan Akreditasi PAUD dan PNF Prov. Bali, Pembekalan Asesor Akreditasi BAN PAUD dan PNF tahun 2022 ini diperlukan dengan pertimbangan pada tahun 2021, BAN PAUD dan PNF telah melakukan pengembangan instrumen yang menghasilkan instrumen Penilaian Prasyarat Akreditasi (PPA) yang merupakan penyempurnaan dari EDS-PA pada tahun 2020 dan Instrumen Penilaian Visitasi (IPV). Agar mendapatkan asesor yang berkompeten diperlukan pendidikan/pelatihan secara berkelanjutan apalagi dengan adanya perkembangan baru dalam kebijakan akreditasi PAUD dan PNF pada tahun 2022.
Pembekalan Asesor Akreditasi (PAA) tahun 2022 merupakan pengembangan dari Pelatihan Refreshment Asesor (PRA) yang pernah dilakukan sebelumnya. PAA tahun 2022 dilaksanakan mendahului setiap tahapan akreditasi yang akan mereka laksanakan, yakni tahap penilaian Klasifikasi Permohonan Akreditasi (KPA), Visitasi, dan Validasi-Verifikasi.
Dengan pembekalan seperti ini diharapkan asesor selalu prima ingatan dan pemahamannya terhadap prinsip-prinsip penting yang harus diperhatikan dalam setiap melaksanakan tahapan akreditasi yang menjadi tugasnya. Karena itu pembekalan asesor akreditasi tahun ini harus diupayakan lebih serius agar nantinya mendapatkan asesor yang handal sehingga lebih siap untuk melaksanakan akreditasi sesuai kebijakan yang ada. Dengan pertimbangan di atas, maka Pembekalan Asesor Akreditasi mutlak diperlukan secara bertahap, yaitu tahapan KPA, Visitasi, Validasi dan Verifikasi.
Pembekalan Asesor Akreditasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi asesor pada tahapan KPA (Klasifikasi Permohonan Akreditasi ). Peserta sebanyak 69 orang Asesor yang terdiri dari atas 66 orang asesor Provinsi Bali dan 3 orang asesor dari Provinsi Papua. Hasil yang diharapkan dari Pembekalan Asesor Akreditasi adalah asesor mampu melaksanakan Tahap penilaian akre, pada tahap KPA sesuai dengan panduan dan mekanisme akreditasi yang terintegrasi dalam aplikasi Sispena 3.1. (ist)