Pembelajaran Hukum Adat Terintegrasi Sebagai Realisasi Kerja Sama FH Unud dan FH Trisakti

(Baliekbis.com), Dalam Rangka merealisasikan kerjasama bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi antara FH Unud dan FH Trisakti diwujudkan dengan pembelajaran terintegrasi pada mata kuliah hukum adat dengan bahan kajian yang sesuai dengan kompetensi Capaian Pembelajaran (CPL), yaitu: aspek pengetahuan dan menambah kompetensi mahasiswa antar 2 fakultas pada kajian hukum adat Bali yang meliputi masyarakat hukum adat /desa adat di Bali, tanah adat, hukum keluarga, perkawinan dan pewarisan serta juga dilengkapi dengan kajian tentang delik dan sanksi adat. 

Perkuliahan perdana secara online telah berlangsung pada Rabu, 21 September 2022, yang terjadwal mulai pukul 19.00 WITA. Sesi perkuliahan diisi secara bergantian oleh Tim Lab/Bagian Hukum dan Masyarakat FH Unud dan FH Trisakti. Pada kuliah perdana materi diberikan oleh Prof. Dr. I Wayan Windia, S.H., M.Si yang selanjutnya akan diberikan oleh tim teaching dari kedua fakultas. Mahasiswa peserta mata kuliah antusias mengikuti perkuliahan dan terlaksana dengan interaktif, kolaboratif serta komunikatif dengan pelaksanaan diskusi terkait bahan kajian. 

(sumber: www.unud.ac.id