Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika Kembali Digalakkan

(Baliekbis.com), Penyalahgunaan Narkotika dapat diberantas dengan seluruh komponen masyarakat serta stakeholder mengkoordinasikan program kerja yang tersusun secara berkelanjutan. Untuk mengintensifkan peran serta pemerintah daerah dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika, pada Rabu (24/5) di Denpasar dilaksanakan Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Bersama Instansi Pemerintahan. Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara didaulat menjadi pembicara oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Denpasar disaksikan sejumlah OPD dilingkungan Pemkot Denpasar.

Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara menyambut positif kinerja BNN Kota Denpasar dalam menggelar pertemuan ini. Peran pemerintah daerah dalam pemberantasan narkotika sangat penting, ini dikarenakan selain masalah terorisme dan radikalisme berbau SARA, narkotika merupakan hal krusial yang apabila tak tertangani dengan baik akan berpotensi menggerogoti keutuhan berbangsa dan bernegara. Kerugian yang timbul dari penyalahgunaan narkotika tidak hanya materiil tapi juga moril. “Maka dari itu perlu, adanya langkah- langkah inventarisasi, identifikasi serta inovasi didalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Upaya membentengi masyarakat dari bahaya narkotika, Pemkot Denpasar menggencarkan sejumlah program seperti pelaksanaan tes urine di sejumlah kantor pemerintahan dan soisalisasi bahaya narkotika ke sejumlah instansi serta sekolah- sekolah. Sementara ditingkat desa, dideklarasikan desa bebas narkoba seperti yang telah terlaksana di wilayah Desa Dangin Puri Kangin,” ujar Rai Isawara.

Rai Iswara menambahkan, saat ini sejumlah program Pemkot Denpasar seperti Kota Layak Anak dan Kota Sehat juga dapat diarahkan kepada upaya sosialisasi mengenai bahaya narkotika. Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) anti narkotika di tingkat desa juga menjadi hal yang krusial untuk dilaksanakan,” ujar Rai Iswara.

Kepala BNN Kota Denpasar, Akbp. I Wayan Suwahyu mengatakan koordinasi yang baik antara BNN dengan Pemkot Denpasar sangat dibutuhkan didalam melaksanakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). “Desa Dangin Puri Kangin telah mendeklarasikan wilayahnya sebagai desa bebas narkotika, diharapkan selanjutnya desa- desa lain di Kota Denpasar turut serta mendeklarasikan wilayahnya sebagai desa bebas narkotika. Minimal nantinya satu desa di tiap- tiap kecamatan mendeklarasikan wilayahnya sebagai desa bebas narkotika,” ujar Wayan Suwahyu.

Lebih lanjut Wayan Suwahyu mengatakan pelaksanaan program tes urine juga disambut baik oleh Pemkot Denpasar dengan penyediaan ribuan alat tes oleh Pemkot Denpasar “Sejumlah OPD pun telah melakukan jemput bola terkait pelaksanaan tes urine di kantor- kantor pemerintahan. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Pemkot Denpasar dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta menjadi tolak ukur sejauh mana program pemberantasan peyalahgunaan narkotika berjalan di Kota Denpasar,” ujar Wayan Suwahyu. (esa)