Pemda Flotim Belum Bayar Sisa Dana BOK Tahun 2021, Menunggu Rekomendasi BPK RI

(Baliekbis.com), Walau telah dipangkukan dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 melalui mekanisme Mendahului Perubahan APBD TA 2022, namun hingga saat ini Pemerintah Daerah Flores Timur belum juga membayar sisa anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2021 kepada ke- 21 Puskesmas di wilayah tersebut.

Menjawab konfirmasi media ini, Jumat,10 Juni 2022, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Flores Timur, Paulus Igo Geroda yang didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Cipto Keraf, dan Kepala Dinas Kesehatan, dr. Agustinus Ogie Silimalar, dihadapan Penjabat Bupati, Doris Alexander Rihi di ruang kerjanya, menjelaskan, belum terbayarnya dana BOK Tahap II (6 bulan terakhir) Tahun 2021 karena pihak Pemda belum menerima Rekomendasi BPK RI terkait status anggaran tersebut, apakah masuk kategori utang Pemda atau tidak.

“Sembari menanti jawaban atas Surat Pemda Flotim yang telah dilayangkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan serta menanti jawaban atas pertemuan antar kementerian bersama lembaga lainnya sebagaimana jalinan komunikasi koordinatif yang dibangun Pemda Flotim, Pemda Flotim pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar melalui mekanisme Mendahului Perubahan APBD TA 2022 pada Maret 2022 lalu. Walau demikian, anggaran tersebut tidak serta merta dibayarkan. Pemda masih harus menunggu rekomendasi dari BPK terkait status anggaran tersebut, apakah masuk kategori utang daerah atau tidak. Kami masih menunggu rekomendasi itu,” jelas Sekda Paul Igo Geroda.

Untuk diketahui, belum terbayarnya sisa dana BOK Tahun 2021 ini karena sisa DAK Non Fisik Bidang Kesehatan TA 2021 untuk Kabupaten Flotim kandas ditransfer Pemerintah Pusat.

Kondisi tersebut terjadi akibat Bidang Keuangan pada Dinas Kesehatan Flotim terlambat memasukan SPJ. Alhasil, ketika menginput, aplikasi DAK Non Fisik sudah terkunci. (emnir/rsn)