Pemda Klungkung Bentuk Tim Khusus Guna Percepat Digitalisasi Daerah
(Baliekbis.com), Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dalam rangka akselerasi perluasan digitalisasi daerah.
Kegiatan HLM tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kabupaten Klungkung, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Direktur Operasional BPD Bali serta Pimpinan OPD Anggota TP2DD Kabupaten Klungkung. Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung mendukung digitalisasi transaksi keuangan dan belanja secara elektronik. Hal ini dibuktikan dengan komitmen 9 jenis pajak daerah dan 26 jenis retribusi daerah sudah dapat dibayarkan melalui kanal pembayaran non tunai menggunakan QRIS.
Untuk terus meningkatkan penerimaan pembayaran non tunai di masyarakat, ada tiga tantangan yang harus dihadapi bersama yaitu kesiapan infrastruktur terutama jaringan internet, kualitas data wajib retribusi yang dinamis, dan sosialisasi kanal pembayaran pajak dan retribusi yang belum maksimal. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, memaparkan bahwa saat ini Kabupaten Klungkung berada peringkat ke-2 nasional untuk tingkat Kabupaten berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dinilai oleh Kemenko Perekonomian dan Bank Indonesia Pusat pada triwulan IV 2021.
Prestasi Kabupaten Klungkung ini didukung oleh peningkatan nilai IETPD yang signifikan pada triwulan IV 2021 yaitu 97,90%, dari sebelumnya pada triwulan II 2021 sebesar 76,76%. Kesiapan digitalisasi di Kabupaten Klungkung juga terlihat dari Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Klungkung yang mencapai score nilia 301 dengan predikat baik.
“ETPD Kabupaten Klungkung dimulai dengan penguatan proses yang tercermin dari regulasi peraturan yang ada di Kabupaten Klungkung. Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan peraturan yang mendukung dan memperkuat pembayaran dan belanja menggunakan kanal pembayaran non tunai untuk semua transaksi pembayaran pajak dan retribusi. Untuk mengakselerasi digitalisasi transaksi pembayaran pajak dan retribusi ini, Kabupaten Klungkung harus melakukan terobosan inovasi program yang dapat memberikan kemudahan layanan pajak dan retribusi bagi masyarakat.” ujar Trisno.
Direktur Operasional BPD Bali, Ida Bagus Gede Setiayasa, menuturkan bahwa BPD Bali selalu siap mendukung transformasi transaksi pembayaran menjadi pembayaran digital dengan melakukan integrasi sistem pembayaran melalui seluruh kanal BPD Bali. Transformasi transaksi ini diharapkan dapat menyederhanakan regulasi, peningkatan layanan publik, mencegah kebocoran layanan publik dan mempercepat ekonomi dan keuangan digital.
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, menyampaikan bahwa untuk mendukung dan mempercepat Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Klungkung, akan dibentuk tim khusus di internal Pemda Klungkung yang akan bertugas meningkatkan digitalisasi di lingkungan Pemda Klungkung agar tidak kalah dan tersusul dengan daerah lain. Tim khusus digitalisasi ini harapannya dapat berkomunikasi dengan baik dan berkoordinasi secepat-cepatnya dengan Bank Indonesia dan BPD Bali agar Kabupaten Klungkung dapat lebih baik lagi.
“Program digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi ini harus kita dukung bersama-sama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Klungkung dan memudahkan masyarakat membayar kewajiban-kewajibannya kepada Pemerintah. Program ini dapat dimulai dengan membangun pasar berekosistem QRIS baik untuk transaksi jual beli ataupun retribusinya, program retribusi pariwisata one gate one destination di Pulau Nusa Penida, hingga pemantauan pajak hotel dan restoran, serta digitalisasi tempat parkir. Hal ini sejalan dengan rencana aksi TP2DD yang telah disusun Kabupaten Klungkung dengan semangat Gema Santi,” ujar Suwirta. (ist)