Pemkab Badung Jajaki Kerjasama Pengolahan Sampah dengan Korea Energy Agency
(Baliekbis.com), Pemerintah Kabupaten Badung terus berupaya mengambil kebijakan penanggulangan masalah sampah mulai dari hulu ke hilir. Jumat (2/10), Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Kompyang R Swandika menerima perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, membahas rencana hibah Pengolahan Listrik Tenaga (PLT) Sampah dari pemerintah Korea Selatan.
Hibah yang ditawarkan melalui Korea Energy Agency (KEA), berupa peluang kerjasama dan hibah Pemerintah Korea Selatan dalam pengembangan energi biomasa untuk pembangkit listrik sampah kota (municipal solid waste to energy). Dalam pertemuan yang juga dihadiri PU Provinsi Bali dan Bappeda Provinsi Bali tersebut, Bupati Giri Prasta menyambut terbuka tawaran kerjasama dan hibah yang ditawarkan pemerintah Korea melalui Kementerian Bappenas.
Penangan sampah, khususnya di Badung yang memproduksi antara 40 hingga 50 truk sampah dalam sehari, menurut bupati menjadi salah satu prioritas. Keterbasan lahan untuk tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, diambah lagi dengan kondisi TPA Suwung yang sudah over kapasitas, mengharuskan pemerintah memiliki inovasi dalam pengolahan sampah. “Kebijakan pengolahan sampah kita secara mandiri, dari hulu ke hilir. Dibutuhkan teknologi pengolahan sampah, agar bagaimana bisa mengolah sampah menjadi berkah. Artinya memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” kata Bupati.
Dengan adanya tawaran hibah pemerintah Korea, berupa teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, pihaknya sangat menyambut gembira. Untuk tahap awal, Bupati mengintruksikan kepada SKPD terkait agar memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada pihak Korea Energy Agency, dalam melakukan kajian dan penyusunan feasibility study (FS) atau study kelayakan proyek ini. Rencananya penyusunan FS akan dimulai tahun 2017. (ist)