Pemkab dan DPRD Gianyar Tetapkan 2 Perda

(Baliekbis.com), Setelah sebelumnya, Pansus B DPRD Kabupaten Gianyar mengadakan Sosialisasi/ Uji Publik Ranperda tentang Keolahragaan Kabupaten Gianyar, Jumat (28/12) Raperda tersebut disahkan menjadi Perda bersamaan dengan Perda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Kabupaten Gianya.

Dasar pertimbangan pembuatan Raperda Keolahragaan tersebut untuk memberikan perlindungan dan peningkatan prestasi olahragawan di daerah yang bersifat menyeluruh dan komprehensif sehingga wajib dilakukan pembangunan, pengembangan dan pemerataan akses di bidang keolahragaan yang sesuai dengan nilai kearifan lokal dan kebutuhan kondisi daerah. Disamping itu tujuan dari Raperda tersebut adalah untuk menjamin keolahragaan, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tentang keolahragaan dan untuk mensinkronisasikan, mengkoordinasikan keolahragaan antara KONI dengan OPD terkait.

Dengan Perda Keolahragaan menandakan bahwa Kabupaten Gianyar serius memperhatikan kesejahteraan para atletnya sehingga para atlit termotivasi untuk mengejar prestasi. Wakil ketua DPRD Kabupaten Gianyar Ketut Jata dalam penyampaian pendapat akhir DPRD Gianyar mengatakan Raperda inisiatif tentang CSR dibuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peran serta dunia usaha.

“Raperda inisiatif tentang CSR dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peran serta dunia usaha, maka perlu adanya suatu pengaturan tentang tanggung jawab sosial perusahaan untuk dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan sehingga pada akhirnya dapat mendukung pemerataan pembangunan di daerah”, ungkap Ketut Jata.

Bupati Gianyar Made Mahayastra dalam sambutannya mengatakan dengan disahkannya perda tersebut, mencerminkan wujud kemitraan yang baik untuk melangkah kedepan menuju tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik, demokratis, aspiratif, mencerminkan akuntabilitas serta wujud rasa persatuan dan kesatuan yang tinggi.

Dilanjutkannya, keberhasilan pembangunan akan sangat dipengaruhi oleh hubungan kerja yang harmonis antara eksekutif dan legeslatif, serta partisipasi aktif oleh seluruh komponen. Maka dari itu Bupati Mahayastra menghimbau agar suasana kondusif dan harmonis yang selama ini telah terbina dapat dipelihara, dipertahankan bahkan ditingkatkan. (abg)