Pemkab Gianyar di Verifikasi Tim LPPD Pusat Terkait Usulan Penerimaan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha

(Baliekbis.com),  Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Gianyar, terutama dari sisi akuntabilitas, Wakil Bupati Gianyar A.A Gede Mayun menerima kunjungan kerja Tim Verifikasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Pusat, di Ruang Sidang Utama Kantor Bupati Gianyar, Senin (11/2). Selama tiga  hari kedepan ( 11-13/2)  tim ini akan melakukan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah (EKPPD) di Kabupaten Gianyar, untuk pengusulan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha.

Penghargaan Satya Lencana Praja Nugraha merupakan penghargaan kepada daerah terbaik dalam EKPPD terhadap laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD). Sambutan Bupati Gianyar, yang dibacakan oleh Wabup. A.A Mayun  mengatakan bahwa EKPPD terhadap LPPD Kabupaten Gianyar, utamanya di tingkat Provinsi Bali selama ini memperoleh hasil yang sangat baik. Di satu sisi kata Wabup. Agung Mayun kita harus bangga dan bersyukur, namun disisi lain hal ini menjadi tugas berat bersama untuk bisa mempertahankan dan meningkatkan hasil yang sudah diperoleh utamanya untuk memperbaiki peringkat di tingkat nasional.

Atas capaian Pemkab. Gianyar selama ini, terutama dalam hal EKPPD Wabup. Agung Mayun mengharapkan saat verifikasi oleh tim LPPD pusat sebagai bahan untuk pengusulan Tanda Kehormatan satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada para kepala OPD maupun tim penyusunan LPPD Kab. Gianyar dapat meningkatkan wawasannya.

“Saya harap para kepala OPD dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah wawasan dan pengalaman, sehingga dapat meningkatkan kinerja penyelnggaraan pemerintah daerah yang tercermin melalui LPPD yang dihasilkan,” tegas Wabup. A.A Gede Mayun. Sebagaimana kita ketahui LPPD merupakan hasil evaluasi mandiri (self-assessment) Pemerintah daerah terhadap berbagai demensi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang telah dilaksanakan LPPD merupakan salah satu bentuk akuntabilitas dari pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pemerintah selama satu tahun.

Sementara itu Ketua Tim Verifikasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Pusat Yasoaro Zai, S.Sos,MM beserta timnya yang berjumlah 6 orang, selama 3 hari akan memverifikasi data atas LPPD 2017 yang terdiri atas lebih dari seratus aspek penilaian seperti pendidikan, kesehatan, hingga pekerjaan umum  maupun aspek-aspek terukur lain juga dinilai. (eni)