Pemkot Dukung Mitigasi Bencana Pelestarian Cagar Budaya
(Baliekbis.com), Upaya pelestarian warisan budaya lantaran bernilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama serta kebudayaan terus digalakkan. Seperti Kota Denpasar yang memiliki sejarah panjang dengan peninggalan cagar budaya yang ada dan lestari hingga saat ini. Sehingga dari pelestarian ini Pemerintah Kota Denpasar mendukung pelaksanaan mitigasi bencana serta pelestarian Cagar Budaya dalam kegiatan diskusi ilmiah arkeologi yang diselenggarakan Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali (BPCB Bali) yang bekerjasama dengan Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia Komisariat Daerah Bali (IAAI Komda Bali) di Inna Bali Heritage Hotel, Sabtu (15/12).
‘’Bapak Walikota, Bapak Wakil Walikota Denpasar sangat mendukung pelaksanaan kegiatan mitigasi bencanan pelestarian cagar budaya yang dilaksanakan kali ini, yang tak terlepas dari peran penting dalam nilai sejarah, pengetahuan, agama dan kebudayaan,’’ ujar Sekda Kota Denpasar A.AN Rai Iswara yang hadir mewakili Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra membuka kegiatan tersebut.
Lebih lanjut Rai Iswara menyampaikan Pemerintah Kota Denpasar terus konsisten dalam pelertarian kebudayaan khususnya cagar budaya. Hal ini terbukti dengan diterbitkannya Perda No. 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Cagar Budaya sebagai regulasi perlindungan, pemanfaatan dan pembinaan Cagar Budaya di Kota Denpasar. “Saat ini Cagar Budaya di Kota Denpasar yang telah terdata per Tahun 2018 kurang lebih sebanyak 300 buah, baik itu situs, benda, bangunan, struktur dan kawasan cagar budaya,” jelas Rai Iswara.
Dengan ditemukannya berbagai arca-arca bercorak megalitik di Pura Ayun dan Pura Sukun Peguyangan serta ditemukannya Prasasti Blanjong Sanur yang dikeluarkan oleh Sri Kesari Warmadewa pada tahun 835 Saka (913 Masehi). Selain itu muncul pengaruh Majapahit dengan adanya bangunan bercirikan batu bata merah seperti bangunan cagar budaya Pura Maospahit Tonja dan Pura Maospahit Gerenceng serta adanya kerajaan-kerajaan besar di Denpasar seperti Puri Kesiman, Puri Pemecutan, dan Puri Denpasar membuktikan bahwa cagar budaya di Kota Denpasar memiliki nilai historis yang memang sangat perlu untuk dijaga kelestariannya. Mengingat banyaknya sumberdaya arkeologi/ cagar budaya di Denpasar dan Bali pada umumnya, sangat penting dilaksanakan diskusi ilmiah arkeologi yang mengangkat isu strategis tentang mitigasi bencana dalam pelestarian cagar budaya.
“Kedepan dengan adanya diskusi ini, dapat memberikan dampak positif bagaimana di dalam melestarikan cagar budaya tersebut mengingat akhir-akhir ini bencana alam seperti gempa bumi yang tentunya tidak bisa diprediksi dapat merusak warisan budaya tersebut. Oleh karena itu, dengan diadakannya diskusi ini dapat memberi solusi agar kelestarian cagar budaya tetap ada dan tidak tergerus jaman,” harap Rai Iswara.
Sementara Ketua BPCB Bali, I Wayan Muliarsa mengatakan diskusi yang mengambil tema “Mitigasi Bencana Dalam Pelestarian Cagar Budaya Di Bali” ini diharapkan mampu menanamkan ideologi pelestarian warisan leluhur dengan cara perencanaan-perencanaan penyelamatan Cagar Budaya jika dipandang terancam oleh bencana, mengingat kerusakan (kepunahan) Cagar Budaya tidak saja karena ulah manusia, tetapi juga oleh alam yang tidak bisa dibendung. Maka dari itu sangat penting strategi-strategi mitigasi bencana alam upaya pelestarian Cagar Budaya.
“Mengingat lokasi cagar budaya berada di daerah rawan bencana seperti di Bali, maka dari itu sangat perlu diadakannya diskusi seperti ini. Dengan adanya diskusi ini kami berharap dapat menemukan berbagai cara-cara mencegah maupun mengambil langkah ketika terjadi bencana di dalam melestarikan cagar budaya tersebut,” ujar Muliarsa.
Dalam diskusi ini adapun beberapa narasumber yakni Prof . Dr. I Gusti Sudiana, M.Si., Dr. Djati Mardianto, M.Si., Giri Prayoga, S.T., I Nyoman Rema, S.S., M.Fil., Kristiawan, M.A serta dari Dirjen Kebudayaan RI. (eka)