Pemkot Dukung Pengembangan Proyek Instalasi Pengolahan Sampah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sarbagita

(Baliekbis.com), Pembahasan status kemajuan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Denpasar, Badung, Gianyar, Tabanan (Sarbagita) memasuki babak baru. Pada Rabu (22/5) kemarin digelar rapat koordinasi pembahasan proyek ini di Gedung Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Gedung Pos Ibukota, Jakarta.

Seperti diketahui, Pengembangan Proyek Instalasi Pengolahan Sampah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sarbagita ini rencananya akan dikembangkan di kawasan TPA Suwung, Denpasar yang ditargetkan akan beroperasi mulai Tahun 2021 dengan tahap konstruksinya dimulai pada tahun 2019 ini. Dengan nilai Investasi mencapai US$ 120 Juta dan dapat menampung 1200 ton sampah per hari.

Dalam rapat ini, Pemerintah Kota Denpasar dihadiri Wakil Walikota IGN Jaya Negara. Hadir juga Gubernur Bali, Wayan Koster serta sejumlah pimpinan Kabupaten/Kota di Bali seperti Bupati Gianyar, I Made Mahayastra serta Wakil Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya. Rapat dipimpin Direktur Proyek Sektor Energi & Ketenagalistrikan KPPIP, Triharyo Soesilo dan dihadiri juga Kabid Infrastruktur  Kelistrikan  Kemenko Bidang Kemaritiman Trinaldy Konnery, serta diikuti perwakilan dari  Kordinator JAMDATUN, PT. Indonesian Power serta PT. Waskita Karya.

Wakil Walikota Denpasar, I.GN Jaya Negara mengapresiasi digelarnya rapat Pembahasan status kemajuan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Sarbagita yang dapat menjadi langkah maju bagi pengelolaan sampah terpadu khususnya di Kota Denpasar. “Mengingat upaya pengelolaan sampah yang baik merupakan hal kompleks dan perlu sinergitas seluruh pihak untuk merumuskan solusinya. Tentu pengembangan proyek PLTSa Sarbagita ini sejalan dengan komitmen Pemkot Denpasar dalam menjaga kelestarian lingkungan, seperti juga yang telah dilakukan dengan penerapan Perwali 36 Tahun 2018 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan juga sejumlah program pelestarian lingkungan strategis lainnya yang menggandeng seluruh lapisan masyarakat” ujar Jaya Negara. Ditambahkan dengan adanya proyek ini dirinya berharap  sampah khususnya di Kota Denpasar akan bisa terurai secara lebih signifikan. Penanggulangan sampah menurut Jaya Negara adalah merupakan isu strategis yang harus segera dicarikan jalan keluarnya, karena kalau tidak segera ditanggulangi akan membawa berbagai dampak yang tidak menguntungkan bagi Kota Denpasar dan Bali pada umumnya.

Sementara, Direktur Proyek Sektor Energi & Ketenagalistrikan KPPIP, Triharyo Soesilo, mengatakan telah dilaksanakan sebelumnya Penandatanganan Head of Agreement antara PT.Waskita Karya dan PT Indonesia Power terkait pengembangan PLTSa TPA Regional Sarbagita Bali pada 29 Januari 2019 lalu. “Dimana Indonesia Power akan bekerja sama dengan PT.Waskita Karya dalam membangun proyek ini dengan sinergi BUMN. Serta juga dikoordinasikan dengan PT.PLN serta berkonsultasi dengan Kementerian ESDM” ujar Triharyo Soesilo.

Lebih lanjut dikatakannya, dari rapat kali ini telah disepakati sejumlah point diantaranya Dokumen Kajian diselesaikan pada bulan Juli 2019, Legal Opinion dari JAMDATUN untuk kerjasama antara PT. Indonesia Power dengan PT. Waskita Karya untuk pengembangan PLTSa Sarbagita Bali akan diselesaikan secepatnya.

Pemprov Bali dan Pemkot serta Pemerintah Kabupaten lainnya telah juga menandandatangani Mou Pasokan Sampah pada Mei 2019 lalu. Pendanaan proyek ini akan menggunakan empat sumber pemasukan yakni penjualan listrik, rencana kontribusi wisatawan, biaya layanan pengolahan sampah (BLPS) dan bantuan BLPS dari Dana ALokasi Khusus Non Fisik serta usulan dukungan pemerintah dari Dana Dukungan Tunai Infrastruktur untuk Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha dan untuk persiapannya diharapkan PT Indonesia Power dan PT Waskita Karya tidak hanya menyiapkan kajian tetapi juga perencanaan lainnya. KPPIP juga akan membantu untuk memberi dokumen studi terbuka untuk umum” ungkap Triharyo Soesilo. (esa)