Pemkot Dukung Penuh Peraturan Bebas Tas Plastik
(Baliekbis.com), Upaya menyelamatkan lingkungan dari penggunaan kantong plastik terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar. Penguatan kebijakan ini juga telah dipersiapkan dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar hingga sosialisasi mengajak pusat perbelanjaan hingga pasar tradisional untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra juga terus menggenjot sosialisasi langkah pengurangan penggunaan kantong plastik kepada masyarakat.
Seperti belum lama ini di Pasar Rakyat Ketapian, tampak Walikota Rai Mantra mengungatkan para pedagang dan pembeli untuk mengurangi kantong plastik, sembari menyerahkan kantong belanja ramah lingkungan dengan melibatkan peran serta Coorporate Social Responsibility (CSR) perbankan hingga komunitas lingkungan. Pada Senin (10/12) Rai Mantra juga merangkul Forum Pengelola Pasar Rakyat di Kota Denpasar yang menekankan komitmen bersama dalam mengurangi penggunaan kantong plastik bertempat di Kantor Walikota Denpasar.
“Mengenai pengembangan – pengembangan terkait pasar dan ekonomi kerakyatan di Kota Denpasar nantinya tentu akan dikaji dan dirumuskan oleh Pemerintah Kota Denpasar kedalam Peraturan Walikota, yang tentu saja dengan terlebih dahulu mendengar masukan dari pihak – pihak terkait. Namun, untuk jangka pendek, seperti upaya menekan penggunaan sampah plastik di Kota Denpasar memang harus segera dilakukan langkah tepat dan strategis didalam menyikapinya” ujar Rai Mantra.
Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra mengharapkan nantinya menjadi komitmen bersama juga dalam mengurangi penggunaan kantong plastik di Kota Denpasar. “Selain itu Rai Mantra juga mengatakan program lain seperti Revitalisasi Pasar yang telah dicanangkan Pemerintah Kota Denpasar sejak tahun 2013 tidak hanya menyasar renovasi bangunan fisik dari pasar, melainkan juga menyentuh sisi manajerial dan pengembangan sumber daya manusia” ujar Rai Mantra.
Ketua Forum Pasar Kota Denpasar, Nyoman Suwarta mengucapkan terimakasih atas komitmen penuh Pemerintah Kota Denpasar yang selama ini membangun pasar tradisional dan ekonomi kerakyatan. ”Disini kami juga melaporkan bahwa di Forum Pasar Kota Denpasar akan mendukung penuh Peraturan Bebas Tas Plastik di Kota Denpasar. Sebagai awalan, di Pasar Desa akan dimulai penerapan plastik kresek berbayar dan penggunaan kertas pengganti kantong kresek yang lebih ramah lingkungan.
Diharapkan sosialisasi ini dapat dimulai dari para Kepala pasar dan diteruskan kepada pedagang dan pembeli. Selain itu juga bagaimana dalam kesempatan ini dapat menyampaikan aspirasi kami kepada pemerintah terkait strategi bagi pasar tradisional dalam menghadapi persaingan dengan toko modern” ungkapnya, sembari mengatakan pertemuan ini juga sebagai dukungan Forum Pasar Kota Denpasar terhadap Peraturan Bebas Tas Plastik di Kota Denpasar” (esa)