Pemkot Lakukan Pendataan Ormas

(Baliekbis.com), Pemkot Denpasar melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) akan segera melakukan pendataan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kota Denpasar. Pembahasan persiapan terkait dengan pendataan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan pada Kamis (9/3) di Kantor Kesbangpol Denpasar. Melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pemkot Denpasar rapat dipimpin Sekretaris Kesbangpol I Gusti Agung Putera Dhyana didampingi Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi Sosial Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan I Made Sumarsana serta Kasubid Organisasi Kemasyarakatan I.B Andika Putra.

“Kita melibatkan OPD terkait dalam meningkatkan koordinasi pendataan ormas di Kota Denpasar dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama di seluruh lingkungan masyarakat,” ujar I Gusti Agung Putera Dhyana mewakili Kepala Kesbangpol I Komang Sugiarta. Lebih lanjut dikatakan kali ini menjadi pertemuan awal dengan pembahasan persiapan monitoring serta pembahasan kalender kerja pendataan Ormas di Kota Denpasar.  Diketahui bersama keberadaan Ormas saat ini sering mengalami perubahan data dari jumlah ormas dilapangan. Hal ini tak terlepas dari perjalan sebuah organisasi dengan keberadaannya ditentukan dari aktivitas keanggotaan itu sendiri. Sehingga dari data pasti yang ada di Kota Denpasar perlu kita ketahui bersama lewat kegiatan monitoring dan pendataan kembali keberadaan Ormas di Kota Denpasar.

Tentu dari kegiatan ini diharapkan dapat memperoleh data akurat dalam melakukan pengawasan serta berbagai kegiatan yang dilaksanakan dari masing-masing Ormas. Sehingga mampu mewujudkan keamanan, kenyamaman dan ketertiban bersama dilingkungan masyarakat. Berbagai kegiatan Ormas juga nantinya dapat dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait, seperti dalam menginformasikan kegiatan ormas melalui media baliho dapat dikoordinasikan dari tingkat banjar, desa/kelurahan, kecamatan higga tingkat kota.

Disamping itu menurut I Gusti Agung Putera Dhyana tujuan kegiatan ini juga tak terlepas dari meningkatkan pemantauan dan koordinasi bersama dalam aktifitas Ormas, keberadaan, keanggotaan, dan kepengurusan. Dari tujuan ini telah menetapkan rencanan kerja kegiatan monitoring yang akan dilaksanakan dari bulan Maret hingga Oktober mendatang serta dilanjutkan dengan kegiatan evaluasi pendataan, yang juga tak terlepas dari Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan. (pur)