Pemkot Pertahankan Predikat WTP BPK RI Lima Kali Berturut-turut
(Baliekbis.com), Hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkot Denpasar Tahun Anggaran 2016 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Perolehan ini menjadi keberhasilan Pemkot Denpasar mempertahankan opini WTP lima kali berturut-turut sejak tahun 2012. Penyerahan piagam WTP dan Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP) Tahun Anggaran 2016 dilakukan pada Jumat (2/6) oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali Yulindra Tri Kusumo Nugroho diterima Wakil Walikota I GN Jaya Negara bersama Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar Wayan Mariyana Wandira di kantor BPK RI Perwakilan Bali.
Penyerahan LHP dilaksanakan secara bersamaan yang menghadirkan Kepala Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Bali yang dilanjutkan dengan pengumuman opini BPK atas hasil pemeriksanaan keuangan daerah oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali Yulindra Tri Kusumo Nugroho. “Berdasarkan hasil pemeriksanaan, opini BPK atas Laporan Keuangan TA 2016 pada sembilan kabupaten/kota yang seluruhnya memperoleh WTP,’’ ujar Kepala BPK RI Perwakilan Bali Yulindra Tri Kusumo Nugroho usai menyerahkan LHP kepada masing-masing kepala daerah dan pimpinan DPRD. Lebih lanjut dikatakan LHP atas Laporan Keuangan tersebut terdiri dari tiga bagian. Yakni LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA. 2016 yang memuat opini pemeriksaan, LHP atas Sistem Pengendalian Intern dalam kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan LHP atas Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam kerangka pemeriksaan laporan keuangan. Demi efektifnya hasil pemeriksanaa BPK, sesuai ketentuan dalam pasal 20 UU No. 15 Tahun 2004 mengharapkan seluruh kabupaten/kota dapat menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya enam puluh hari setelah LHP diterima.
Wakil Walikota I GN Jaya Negara menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPK RI beserta jajarannya yang selama ini terus membimbing dan mengarahkan. Sehingga pengelolaan keuangan, barang dan jasa serta pelaksanaan program pembangunan di Kota Denpasar dapat terwujud sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Keberhasilan Kota Denpasar juga tidak terlepas dari kwalitas sumber daya manusianya. Karenanya kedepan Pemkot Denpasar tidak henti-hentinya memohon bimbingan kepada BPK RI dan jajarannya untuk terus melakukan pembinaan, sehingga keberhasilan ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan. Dikatakan dengan kebehasilan meraih opini WTP ini dapat menjadikan semangat bagi aparatur di Pemkot Denpasar sehingga nantinya dapat berimbas pada pelayanan publik semakin meningkat dan pada akhirnya akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.
Sementara Wakil Ketua DPRD, Wayan Mariyana Wandira mengatakan DPRD Kota Denpasar sebagai legislator bersama Pemkot Denpasar dengan prestasi WTP yang telah diraih berturt-turut menunjukan keseriusan pemerintah dalam pengelolaan keuangan. Sehingga WTP tidak semerta-merta sebagai hadiah, namun kedepan lebih ditingkatkan lagi mengacu pada aturan-aturan yang ada, serta sesuai dengan program kerja Pemkot Denpasar. “Ini bentuk keseriusan Pemkot Denpasar dengan hasil WTP sebagai prestasi bagi Kota Denpasar dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya. (pur)