Pemkot Rangkul Hak Bekerja Penyandang Disabilitas
(Baliekbis.com), Ratusan Penyandang Disabilitas di Kota Denpasar tampak berkumpul dan menunjukkan berbagai kreatifitasnya Sabtu (9/12) di Lapangan Lumintang Denpasar. Menyanyi, Utsawa Dharmagita, fashion show, hingga menari menjadi kreatifitas penampilan dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang diselengarakan Pemkot Denpasar yang juga dirangkaikan dengan Hari Kesetiakawanan Sosial (HKSN). Ini menjadi kegiatan rutin tahunan Pemkot Denpasar dengan melibatkan seluruh penyandang Disabilitas di Kota Denpasar.
Satu persatu pertunjukan yang ditampilkan penyandang Disabilitas mendapat apresiasi dari masyarakat dan juga Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara yang hadir mewakili Walikota Denpasar, Wakil Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara, Ny. Kerti Rai Iswara serta Ketua Gatriwara Ny. I Gusti Ngurah Gede. Peningkatan potensi penyandang Disabilitas menjadi perhatian Pemkot Denpasar. Disamping itu komitmen Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Walikota I GN Jaya Negara dalam peningkatan aksesibilitas ruang publik bagi Disabilitas hingga merangkul hak bekerja penyandang Disabilitas.
Sekda A.AN Rai Iswara mengatakan Kota Denpasar menjadi salah satu dari 16 Kota Inklusi yang ditetapkan UNESCO. Hal ini tak terlepas dari komitmen Walikota dan Wakil Walikota dalam penyediaan fasilitas pendukung bagi penyandang Disabilitas. Fasilitas pendukung disiapkan di antaranya Pusat Pelayanan Autis, Rumah Berdaya bagi penyandang Skizofrenia, hingga fasilitas untuk penyandang disabilitas di kantor-kantor pemerintahan, instansi, dan perusahaan-perusahaan. Merangkul hak bekerja penyandang Disabilitas juga telah dilakukan Pemkot Denpasar, serta meningkatan ketrampilan mereka untuk keberlangsungan kesejahteraan bersama. Penguatan komitmen ini juga dilakukan dengan peraturan Walikota Denpasar No. 35 Tahun 2011 Tentang Upaya Peningkatan Aksesibilitas Penyandang Disabilitas.
Sementara Kadis Sosial Denpasar, I Made Mertajaya mengatakan peringatan HDI dan HKSN menjadi wadah kebersama antar masyarakat dan penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan bersama Ketua K3S Denpasar Ny. I.A Selly Dharmawijaya Mantra sebagai rekan kerja Pemkot Denpasar dalam penanganan permasalahan sosial serta meningkatkan aksesibilitas ruang publik Disabilitas. Hal ini juga mengacu pada Undang-undang Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya peningkatan Kesejahteraan Sosial penyandang Disabilitas yang mensyaratkan Pemerintah untuk menyediakan fasilitas khusus bagi Disabilitas. Merangkul hak bekerja Disabilitas telah dilakukan Pemkot Denpasar yang mempekerjakan 9 orang tenaga kontrak Disabilitas, dan 2 orang Pegawai Negeri Sipil.
Hal ini juga Pemkot Denpasar melihat para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Mereka perlu memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan dan keistimewaan masing masing. Peningkatan kreatifitas Disabilitas juga dilakukan K3S Denpasar dengan membuat CD Album “Tak Ada Yang Sempurna” bagi Tuna Netra, Pemilihan Putra-Putri Tuli, pembuatan buku Disabilitas, Film “Widya Jemari Jiwaku Menari”, Tirtayatra, kemah bersama Disabilitas, Kreatifitas Skizofrenia Rumah Berdaya, Fashion Show, menari hingga megambel. Peringatan HDI juga menyerahkan bantuan kepada anak – anak disabilitas diantaranya kursi roda dan tongkat dari K3S, bantuan kaki palsu dari Puspadi, bantuan 100 kacamata gratis dari LKS serta penyerahan penghargaan kepada anak – anak disabilitas oleh Bapak Walikota Denpasar. (Gst)