Pemkot Segera Launching Mal Pelayanan Publik

(Baliekbis.com), Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), Diah Natalisa, mengapresiasi Pelayanan Publik Kota Denpasar, Kamis (28/12) melakukan kunjungan ke Pemerintah Kota Denpasar bertempat di Ruang Mahotama, Gedung Sewaka Dharma, Lumintang Denpasar. Dimana kunjungan ini diagendakan membahas tindak lanjut rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Denpasar. Acara ini dihadiri langsung Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra, didampingi Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara dan seluruh jajaran OPD di lingkungan Kota Denpasar.

Terkait dengan pembahasan Mal Pelayanan Publik ini Walikota Rai Mantra mengatakan bahwa ini merupakan upaya yang positif untuk mendukung berbagai program pelayanan publik di Kota Denpasar. Dan Pemkot menyambut baik program dari Kementrian PAN RB dalam upaya menyiapkan penyelengaraan MPP bersama 11 kabupaten/kota di Indonesia tahun 2018 ini. Dimana tujuan dari pembentukan MPP ini untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan , serta mampu meningkatkan daya saing global.

“Sebenarnya pada tahun 2013, Denpasar sudah menjalankan konsep Mal terkait pelayanan publik dan mengajak instansi-instansi swasta untuk ikut serta yang saat ini tinggal diperkuat saja serta dijalankan lebih lanjut mekanismenya. Untuk itu diperlukan MOU dengan pihak instansi lain agar masyarakat nantinya mudah didalam pelayanan satu atap, dan mudah-mudahan tahun 2018 ini sudah bisa di launcing,” ujar Rai Mantra. Dan saat ini di Graha Sewaka Dharma telah diselenggarakan 161 jenis pelayanan public yang menjadi kewenangan Pemkot Denpasar.

Sementara Deputi Pelayanan Publik Kementerian PAN & RB Diah Natalisa mengatakan bahwa pelayanan publik di Kota Denpasar sudah sangat baik dengan keberadaan Gedung Sewaka Dharma yang memberikan pelayanan terpusat. “Konsep Mal Pelayanan Publik ini merupakan konsep relatif yang masih baru dan erat kaitannya dengan PTSP, dimana Kota Denpasar menjadi salah satu pilihan kami”, ungkapnya. “Kenapa kami memilih Kota Denpasar, karena dari berbagai PTSP di Indonesia, PTSP di Kota Denpasar termasuk yang memberikan pelayanan yang sangat baik dan dengan MPP ini harapannya pelayanan publik semakin ditingkatkan”, tambahnya.

Reformasi birokrasi salah satunya adalah terkait dengan pelayanan prima, jadi konsep  Nawa Cita dapat diimpelentasikan dalam pelayanan publik yang prima kepada seluruh lapisan masyarakatnya. Lebih lanjut disampaikan, dalam bahasa sederhananya Mal Pelayanan Publik adalah PTSP plus, yang mana adanya kolaborasi antara pelayanan publik yang telah dilakukan daerah dengan kementerian, lembaga pusat dan pihak swasta yang terpusat di satu lokasi. (ays’dev)