Pemkot Segera Launching Mal Pelayanan Publik

(Baliekbis.com), Miliki Gedung Sewaka Dharma yang sudah menerapkan transparansi pelayanan publik dengan pelayanan prima menjadikan Denpasar sebagai pilihan untuk merealisasikan program Mal Pelayanan Publik. Mengacu pada peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), Denpasar terus melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan untuk masyarakat.

Rabu (31/1) bertempat di Gedung Sewaka Dharma dilaksanakan rapat koordinasi ke-4 terkait dengan mematangkan konsep Mal Pelayanan Publik. Dipimpin oleh Kepala Dinas PM dan PTSP I Made Kusuma Diputra rapat ini melibatkan seluruh pimpinan instansi terkait seperti PLN Kota Denpasar, BPN, Polri, Pelayanan Pajak, Bank BPD Bali dan instansi lain yang akan bekerja sama dalam realisasi MPP. Launching MPP akan dilaksanakan tanggal 12 Februari 2017 bertempat di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang.

Kepala Dinas PM dan PTSP I Made Kusuma Diputra  mengatakan bahwa ini adalah bentuk inovasi guna memperluas dan mempermudah akses perijinan. Segala bentuk perijinan pertanahan dalam naungan Badan Pertanahan Negara (BPN), pelayanan pembuatan SIM, SKCK, termasuk perpajakan dapat dilakukan di Gedung Sewaka Dharma.“Konsep ini sudah dirancang lama, memang tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan segala bentuk perijinan, jadi sekali masuk gedung ini semua sudah bisa terselesaikan,’’ ungkapnya.

“Pelayanan BPJS memang sudah ada, dan sudah membuktikan sangat memudahkan masyarakat, sekarang dilengkapi dengan pelayanan lain, tentu harapannya dapat lebih mempermudah pelayanan untuk masyarakat,’’ tambahnya. Lebih lanjut disampaikan bahwa tanggal 5 Februari 2018 akan dilaksanakan uji coba sistem untuk selanjutnya di evaluasi pada tanggal 6 Februari untuk selanjutnya dilaksanakan launching yang dihadiri Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra. Pemenuhan upaya pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman adalah wujud reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi salah satunya adalah terkait dengan pelayanan prima, jadi konsep  Nawa Cita dapat diimpelentasikan dalam pelayanan publik yang prima kepada seluruh lapisan masyarakatnya.(Dev)