Pemkot Tata Premukiman Kumuh
(Baliekbis.com), Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (Perkim), dan Pertanahan Kota Denpasar pada tahun 2017 ini akan memulai pelaksanaan penataan kawasan lingkungan permukiman kumuh. Dengan konsep model “Rumah Ramah Karsa” yang menyasar wilayah Dusun Wanasari, kawasan Banjar Margajati, Banjar Belong Menak, Banjar Lumintang dan Banjar Wangaya Kaja.
Menurut Kadis Perkim dan Pertanahan Kota Denpasar Nyoman Gede Narendra, didampingi Sekretaris Dinas Perkim dan Pertanahan, Agus Prihantara Mertha saat ditemui Selasa (22/8) mengatakan penataan kawasan permukiman di Denpasar dilakukan secara bertahap. Hal ini tak terlepas dari kepemilikan lahan dengan kondisi masyarakat mengontrak tanah dan membangun pemukiman semi permanen. Langkah koordinasi dan komunikasi telah dilakukan dengan rencana tahap awal membangun delapan rumah tipe 36 dan tipe 16 dimulai Bulan September tahun ini dikawasan Dusun Wanasari. Menurut Narendra pembangunan pemukiman dengan konsep Rumah Ramah Karsa sebagai sebuah solusi hunian tahan gempa hingga 8.0 skala Richter dengan keunggulan bangunan yang terbuat dari beton bertulang yang kuat menahan beban antara 400 – 450 kg. “Tahap awal focus program akan dilakukan di kawasan Dusun Wanasari dengan rencana anggaran sebesar Rp. 1 miliar,” ujarnya.
Lebih lanjut Narendra menambahkan lahkah awal pihaknya telah memperhatikan kondisi riil dari warga yang tinggal di kawasan yang akan mendapatkan penataan. Seperti dikawasan Dusun Wanasari sebelumnya telah dikoordinasikan dengan aparat Desa / Kelurahan dan adanya sosialisasi dilingkungan masyarakat yang nantinya dapat mengetahui lebih awal dari pelaksanaan program ini. “Nantinya setelah 8 rumah ini dibangun di kawasan Dusun Wanasari Denut, akan berkelanjutan kesemua wilayah Kecamatan yang ada di Denpasar yang memang perlu ditata kembali kawasannya sehingga dapat terlihat lebih indah, rapi dan cantik”, ungkapnya. (ays)