Pemkot Usulkan Empat Kebudayan Denpasar Masuk WBTB Indonesia

(Baliekbis.com), Setelah pada tahun 2018 lalu sukses ditetapkanya Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kota Denpasar yakni Ngerebong, Bas Merah, Baris Cina dan Baris Wayang sebagai WBTB Indonesia tahun 2018, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan kembali mengusulkan empat kebudayaanya untuk dapat ditetapkan menjadi WBTB Indonesia tahun 2019. Adapun empat kebudayaan tersebut yakni Tradisi Ngaro di Banjar Madura Intaran Sanur, Tari Janger Kedaton Sumerta dan Pegok, Tari Legong Binoh serta Sate Renteng.

Salah satu TIM Cagar Budaya Kota Denpasar, Yudhu Wasudewa saat dikonfirmasi, Minggu (27/1) menjelaskan bahwa Dinas kebudayaan Kota Denpasar terus berkomitmen untuk mendata dan melindungi kebudayaan yang ada di Kota Denpasar. Selain melaksanakan pendataan, usulan sebagai WBTB Indonesia juga penting sebagai salah satu bentuk inventarisasi kebudayaan.

Yudhu Wasudewa mengatakan bahwa sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Selain itu, pendaftaran ini juga merupakan tindaklanjut atas pendataan WBTB yang telah dilaksanakan Disbud Kota Denpasar.

“Tahapan masih panjang, dan saat ini masih tahap pengumpula berkas,” jelasnya. .

Lebih lanjut dikatakan, dalam penetapan sebagai WBTB Indonesia, beragam tahapan harus dilalui. Hal ini meliputi form usulan penetapan, kajian akademis, foto dan video visual. Namun demikian pihknya tetap optimis empat kebudayaan Denpasar yang diusulkan di tahu 2019 ini dapat ditetapkan menjadi WBTB Indonesia tahun 2019.

“Tahun 2018 lalu kita telah mendaftarkan empat kebudayaan dan keempatnya telah ditetapkan sebagai WBTB Indoesia 2018, dan di tahun 2019 kita mendaftarkan empat lagi, semoga kesempatnya dapat ditetapkan seperti tahun sebelumnya,” paparnya.

Sementara, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram mengatakan bahwa usulan pendaftaran WBTB Indonesia ini dilaksanakan guna mendorong masyarakat untuk lebih tertarik dan sadar untuk ikut serta dalam melestarikan kebudayaan. Selain itu, dengan terdaftaranya sebagai WBTB tentunya kebudayaan di Denpasar selain tercatat di portal daerah juga tercatat dalam portal nasional guna menghindari klaim dari negara lain.

“Semoga keempatnya dapat ditetapkan sebagai WBTB Nasional tahun 2019, dan Denpasar dapat tetap eksis di tingkat nasional bahkan di dunia melalui warisan budaya baik itu tengible maupun intengible,” ungkapnya.

Ngurah Mataram juga menekankan bahwa Disbud Kota Denpasar akan terus melakukan pendataan kebudayaan secara bertahap. Dan keseluruhannya juga akan diusulkan untuk dapat ditetapkan menjadi WBTB Nasional setiap tahunya secara bertahap. “Sebagai Kota yang berwawasan budaya tentu kita harus melindungi dan menjaga keberadaan warisan budaya di Denpasar,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa keempat warisan budaya tersebut yakni Tradisi Ngaro di Banjar Madura Intaran Sanur diusulkan dalam kategori adat istiadat, ritus dan perayaan.  Tari Janger Kedaton Sumerta dan Pegok diusulkan dalam kategori seni pertunjukan. Tari Legong Binoh diusulkan dalam kategori seni pertunjukan serta Sate Renteng diusulkan dalam kategori kemahiran tradisional, itus dan kuliner. (ags)