Pemprov Akan Lindungi dan Lestarikan Usada Bali Untuk Kepentingan Masyarakat
(Baliekbis.com), Dalam hal pengobatan tradisional, Bali memilliki kekayaan intelektual berupa lontar, sastra dan warisan leluhur lainnya yang harus dilindungi dan dilestarikan. Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat menggelar jumpa pers di Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/11). Koster mengatakan pengobatan komplementer dan alternatif adalah salah satu pilihan pengobatan yang sudah terbukti dan bisa menjadi pilihan masyarakat.
Gubernur Koster menambahkan warisan leluhur berupa Usada Bali ini perlu diberdayakan menjadi satu ekonomi yang bermanfaat untuk masyarakat. “Saya berkeinginan untuk mengembangkan industri herbal. Pertaniannya mendukung karena kita memiliki tanam-tanaman yang bermanfaat untuk pengobatan tradisional,” kata Koster. Sebagai langkah awal pihaknya akan mengembangkan kawasan tanaman usada di Kabupaten Bangli pada tahun 2019.
Tim Ahli Pembangunan Provinsi Bali yang juga ahli Toksikologi Dr.rer.nat. I Made Agus Gelgel Wirasuta. M.Si, Apt. mengatakan Usada Bali adalah warisan leluhur yang berasal dari Ayur Weda dan pengobatan Cina. Dengan potensi yang dimilikinya, sudah banyak pihak berminat untuk mengembangkan pengobatan tradisional ini. Gelgel menilai sudah seharusnya Bali memanfaatkan potensi ini untuk kepentingan masyarakat Bali sendiri.
Selain mengembangkan dan melestarikan tanaman usada, Gubernur Koster berencana membangun museum lontar usada, mengembangkan lembaga pendidikan tenaga kesehatan tradisional Usada dan tempat praktek yang terstandarkan. Untuk pendidikan tenaga kesehatan ini, Rektor UNHI Dr.Drh Made Darmiyasa mengatakan pihaknya sudah siap menyelenggarakannya.
“Tenaga kesehatan ini nantinya akan dibuatkan asosiasinya dibuatkan lembaga pendidikannya kompetensinya dibangun distandarisasi dan diregistrasi sehingga tidak terjadi malpraktek,” jelas Koster. Hadir dalam jumpa pers ini Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra. (ist)