Pendaftaran Subsidi Diperluas, Pertamina Ajak Masyarakat Wilayah Bali Daftarkan Kendaraannya
(Baliekbis.com), Tingginya antusiasme masyarakat untuk turut serta dalam pendaftaran subsidi tepat BBM di beberapa kota dan kabupaten yang dilakukan semenjak 1 Juli 2022 kemarin, membuat Pertamina melakukan perluasan pendaftaran subsidi tepat melalui website https://subsiditepat.mypertamina.id diantaranya wilayah Bali di kota denpasar dan beberapa kabupaten. Hal ini diungkapkan oleh Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Jatimbalinus, Deden Mochhammad Idhani, pada Rabu (20/7).
Dari beberapa Kota dan Kabupaten yang dilakukan pendaftaran subsidi tepat pada 1 Juli 2022 kemarin, telah masuk sebanyak lebih dari 135.000 data kendaraan melalui website subsiditepat.mypertamina.id tersebut. Dan per tanggal 18 Juli 2022 telah dilakukan perluasan dengan total 519 Kota serta Kabupaten di Indonesia termasuk Kota Denpasar dan 8 Kabupaten di Bali yang meliputi Badung, Bangli, Buleleng, Gianyar, Jembrana, Tabanan, Karangasem dan Klungkung dengan jumlah kurang lebih 2.300 pendaftar untuk wilayah Bali.
Untuk Kabupaten Karangasem dan Klungkung pendaftaran baru akan dibuka pada minggu ke IV bulan Juli 2022. Adapun Booth pendaftaran di Bali sebagai berikut:
- Kota Denpasar – Kantor Sales Area, Sugianyar No. 10, Dangin Puri,Denpasar Timur,Kota Denpasar, Bali
- Kota Denpasar – SPBU 5180130, Jl. Hayam Wuruk No.142, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Timur., Kota Denpasar, Bali 80239
- Kota Denpasar – SPBU 5480138, Jl. Teuku Umar Barat, Pemecutan Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80114
- Kab Badung – SPBU 5480317, Jl Teuku Umar Barat, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali 80117
- Kab Jembrana – SPBU 5482213, Kel. Pendem Kec. Negara, Kuta Utara, Badung, Bali
- Kab Tabanan – SPBU 5482117, Jl. By Pass Kediri, Kec. Tabanan, Kab Tabanan, Bali
- Kab Bangli – SPBU 5480607, Jl. Kintamani Ds. Bayung Gedhe, Kintamani, Kab. Buleleng
- Kab Buleleng – SPBU 5481102, Jl. Pang. Sudirman, Singaraja Kel. Banyuates Kec. Buleleng
- Kab Jembrana – SPBU 5482202, Jl. Raya Gilimanuk, Ds. Gilimanuk, Kec. Melaya, Kab Tabanan
- Kab Tabanan – SPBU 5482102, Ds.Abiantuwung Kecamatan Kediri, Kab. Tabanan
- Kab Gianyar – SPBU 5480504, Jl. Raya Semebaung – Ds.Bitra
- Kab Badung – SPBU 5480308, Desa Kapal, Kecamatan Mengwi
Dalam penyaluran BBM bersubsidi yaitu solar dan penugasan yaitu pertalite, ditemui banyak fakta penyaluran yang tidak tepat sasaran di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini tentunya akan membebani dan mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.
Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp. 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.
Dalam memastikan subsidi energi dapat disalurkan tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Perpres No. 191/2014 masih dalam proses revisi untuk penetapan pihak-pihak yang berhak mendapatkan subsidi.
“Hal-hal yang terkait segmentasi pengguna, kuota dan regulasi terkait penyaluran lain akan tertuang dalam regulasi tersebut yang pada saatnya akan diterapkan. Pararel, Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif untuk memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan memulai uji coba pendaftaran. Pendaftaran dapat melalui aplikasi MyPertamina, website subsiditepat.mypertamina.id dan daftar langsung di SPBU yang ditunjuk ” lanjut Deden.
Dipilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. Mulai 1 Juli kemarin, telah dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id
Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website https://subsiditepat.mypertamina.id.
Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa dicetak dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa telepon ganggam ke SPBU. Mekanisme ini pun masih dikhususkan (mobil) dan belum untuk kendaraan roda dua.
“Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar tanpa menggunakan QR Code tersebut, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftarkan di website https ://subsiditepat.mypertamina.id dan ini khusus untuk kendaraan roda empat saja,” kata Deden.
Deden memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.
“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan Pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak. Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” pungkas Deden.
Untuk diketahui, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 Pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. (ist)