Pendapatan Naik Rp 435 Miliar, Dewan Apresiasi Kinerja Eksekutif

(Baliekbis.com), Sembilan Rancangan Peraturan Daerah dan empat Dokumen Penganggaran Daerah Dewan akhirnya bisa ditetapkan pada Sidang Paripurna DPRD Badung, Senin (17/7/2017) di Ruang Utama Gosana, DPRD, Badung. Sidang Paripurna dipimpinan Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua  Nyoman Karyana dan I Made Sunarta. “Dari sembilan Rancangan Peraturan Daerah dan empat Dokumen Penganggaran Daerah Dewan tersebut termasuk rancangan KUA dan PPAS tahun 2018, telah dibahas melalui rapat-rapat fraksi dan alat kelengkapan DPRD Badung secara internal maupun melalui rapat kerja dengan eksekutif,” terang Wakil Ketua II, I Made Sunarta. Khusus untuk rancangan APBD Perubahan 2017, kata Sunarta, Pendapatan Daerah akhirnya bisa ditetapkan Rp 5.096.064.815.541,24, sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp 6.172.197.577.820,73 dan pembiayaan neto sebesar Rp 1.076.132.762.279,49.  “Kalau kita cermati ini mengalami peningkatan dari APBD Induk Tahun 2017, Pendapatan Daerah meningkat sebesar Rp 435.243.319.564,41, Belanja Daerah meningkat Rp 720.854.255.848,50, dan pembiayaan neto naik Rp 285.610.936.284,09,” jelas politisi Partai Demokrat itu. “Kami tentu sangat mengapresiasi peningkatan pendapatan di APBD Perubahan 2017. Ini menunjukkan kerja keras pemerintah dan kami di legilatif dapat bersinergi dengan baik. Kami harapkan dengan peningkatan pendapatan ini dapat semakin menyejahterakan masyarakat Badung,” harap Sunarta.

Sementara untuk rancangan KUA-PPAS Tahun 2018, Sunarta juga memberikan apresiasinya. Sebab merujuk KUA-PPAS yang telah dapat disetujui dan ditetapkan juga mengalami tren peningkatan. “Dalam KUA-PPAS Tahun 2018 dapat disepekati pendapatan sebesar Rp 5.688.510.185.138,64 dan belanja sebesar Rp 6.203.536.581.427,36. Adapun pembiayaan netto sebesar Rp 515.026.396.288,72,” ungkapnya. “KUA-PPAS Tahun 2018 sudah dapat disepekati, kami mengapresiasi karena semuanya berjalan transparan. Kami yakni dengan sistem yang sekarang ini tidak ada kegiatan siluman yang masuk,” ucap Sunarta. Ketua DPRD Badung I Putu Parwata mengungkapkan, pihaknya di legislatif akan terus mensupport kebijakan-kebijakan teknis yang dirancang Bupati sehingga pembangunan di Kabupaten Badung untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Dengan ditetapkannya APBD Perubahan tahun 2017 sebesar Rp 6,178 triliun merupakan sebuah prestasi. “Sebelumnya belum ada yang naik terus. Ini menunjukkan bahwa kinerja pemerintah termasuk DPRD sangat bagus dan maksimal,” ujar politisi asal Dalung ini. Parwata berharap, dengan adanya peningkatan pendapatan tersebut dapat menjadi stimulus bagi kepentingan masyarakat. Dengan demikian, pembangunan akan berjalan, termasuk penguatan ekonomi, budaya, pertanian serta penguatan di sektor lainnya. “Inilah yang kami berikan apresiasi termasuk kinerja pihak dewan yang dalam waktu efektif sudah mampu menghasilkan 13 produk,” katanya. (ist)