Penduduk Pelabuhan Benoa Disidak
(Baliekbis.com), Guna mengantisipasi penduduk pendatang (duktang) secara illegal di wilayah Kota Denpasar, Tim Gabungan yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, Sat Pol PP, Kepolisian, dan KPKL kembali menggelar sidak penduduk pendatang yang menyasar Pelabuhan Benua Sabtu (30/6). Adapun pelaksanaan sidak kali kedua ini masih dalam rangkaian arus mudik lebaran tersebut turut menyasar KM Tilongkabila yang membawa sedikitnya 1.169 penumpang dalam kesempatan tersebut berhasil dipetakan sebanyak 66 orang dengan identitas non KTP Elektronik dan 9 orang diserahkan ke Sat Pol PP lantaran yang bersangkutan hanya mengantongi kartu pelajar dan SIM yang sudah tidak aktif. Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar Ni Luh Lely Sriadi saat diwawancarai di sela pendataan mengatakan penataan penduduk pendatang harus dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal serta mengetahui jumlah pendududk Kota Denpasar sebelum dan pasca arus mudik. “Total 75 orang yang didata ini mereka tdak mengantongi E-KTP, tetapi ada yang membawa KTP Non Elektronik, Kartu Keluarga, dan bahkan ada yang membawa SIM atau STNK, jadi 75 orang ini akan kita data kembali sebagai upaya tertib administrasi apakah ada pelanggaran atau tidak,” jelasnya. Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa E-KTP itu sangat penting. “Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus membawa E-KTP,” himbaunya.
Kapolsek Benoa, Kompol Ni Made Sukerti menegaskan, prosedur mendapatkan tiket agar bisa masuk melalui kapal harus menggunakan identitas, paling tidak KTP, SIM maupun KK. Sedangkan untuk anak dibawa umur bisa menggunakan kartu pelajar. “Prosedur disini sudah jalan, namun terkait catatan sipil masih ada yang belum memiliki E-KTP, maka itu perlu di data untuk mengetahui jumlah penduduk yang ada di Denpasar Bali khususnya dan Indonesia umumnya,’’ ujarnya. Terkait dengan keamanan pihaknya telah melakukan apel sebelum melaksanakan tugas. Pihaknya juga telah membagi tugas sesuai inkait yang ada di Pelabuhan Benua terutama dengan KSOP, Pelindo, kesehatan dan pihak Kepolisian. ‘’Kita disini bersinergi secara bersama-sama menjaga Bali khususnya Benoa,’’ imbuhnya. Sementara Kabid Penertiban Sat Pol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa setelah dilaksanakan pendataan terkait tertib administrasi oleh Disdukcapil dan diputuskan bahwa yang bersangkutan tidak membawa identitas maka akan diserahkan ke Sat Pol PP sebagai penegak Perda. Adapun hal ini dapat dilaksanakan tindakan seperti halnya mencari pejamin, Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), bahkan pemulangan kembali.
“Bagi penduduk yang tidak membawa E-KTP harus menghubungi saudaranya agar tujuan mereka jelas di Kota Denpasar. Jika tidak ada sanak saudara sebagai penjamin, maka Satpol PP akan melaksanakan ditindak lanjut dengan Sidang Tipiring bahkan sampai dipulangkan kembali,” ungkapnya. Salah satu penduduk pendatang asal Stefanus Satu mengaku hanya membawa surat keterangan magang saja. Hal ini lantaran pihaknya datang ke Bali bertujuan untuk magang sebagai syarat pelaksanaan pendidikan. (Pur/Ags)