Penerapan UMK Akan Dipantau Tim Pengawas Khusus
(Baliekbis.com), Sejumlah perusahaan diduga nakal dan menggaji karyawannya di bawah Upah Minimum Kerja (UMK). Memastikan hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng menggandeng tim pengawas khusus untuk memantau penerapan UMK di Buleleng.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Disnaker Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Koriawan saat dihubungi melalui sambungan telepon. Dirinya mengatakan tim pengawas khusus itu merupakan tim yang bekerjasama dengan Disnaker Provinsi Bali.
Tim itu nantinya akan membantu Disnaker Buleleng melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha dan karyawan, terkait masalah pengupahan.
“Buleleng ini kan luas. Jadi mereka nanti akan membantu kami memberikan pembinaan. Contoh, jika ada perusahaan tidak dapat memberikan upah sesuai UMK, nanti tim ini lah yang melakukan pembinaan atau pendekatan terhadap perusahaan itu,” ungkap Dwi Priyanti, Senin (8/5).
Lanjut dia, kerjasama dengan tim pengawasan khusus perlu dilakukan, lantaran pemantauan masalah upah kedepannya perlu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Kendati demikian, Koriawan mengakui 80 persen perusahaan dengan profit sedang hingga besar yang ada di Kabupaten Buleleng sudah memberikan upah yang layak bagi para karyawannya.
“Kemungkinan, ada beberapa perusahaan yang belum menerapkan UMK secara penuh, faktor penyebabnya kembali kepada pendapatan perusahaan tersebut masih rendah. Makanya, kalau ada perusahaan yang belum bisa memberikan upah layak kepada para karyawannya, kami sarankan agar membuat semacam perjanjian sehingga tidak ada tuntutan kedepan setelah mereka bekerja,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh tim pengawas, baru beberapa perusahaan yang memberikan upah layak kepada para pekerja di Buleleng. Kebanyakan, upah yang sudah sesuai dengan UMK itu diterapkan pada sektor pariwisata.
Melihat hal tersebut, Priyantini berharap agar perusahaan yang ada di Buleleng bisa melaporkan kendala apa pun yang dialami terkait sistem pengupahan. (ist)