Penerimaan Pajak Tumbuh Positif, Kanwil DJP Bali Kumpulkan Rp13,57 Triliun Hingga Oktober Tahun 2024
(Baliekbis.com), Tumbuh positif 27,74% year on year (yoy), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sejumlah Rp13,57 triliun hingga bulan Oktober tahun 2024 atau 80,52% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp16,86 triliun. Capaian ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan saat kegiatan Media Briefing APBN Kita Kementerian Keuangan Regional Bali yang digelar di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Bali.
“Hingga 31 Oktober 2024, kontribusi terbesar penerimaan pajak Kanwil DJP Bali berdasarkan jenis pajaknya berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp9.654,93 miliar serta dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp3.799,30 miliar,” ungkap Darmawan.
Sedangkan dari sisi sektor usaha, dua sektor usaha yang mengalami pertumbuhan tertinggi yaitu Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang tumbuh sebesar 57,26% dan Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor yang tumbuh sebesar 23,43% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penerimaan pajak s.d. 31 Oktober 2024 didukung oleh lima sektor dominan penentu penerimaan yaitu Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sejumlah Rp2.542,51 miliar atau berperan sebesar 18,73%, Aktivitas Keuangan dan Asuransi sejumlah Rp2.009,82 miliar atau berperan sebesar 14,8%, Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Rp1.935,92 miliar atau berperan sebesar 14,26%, Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sejumlah Rp1.380,40 miliar atau berperan sebesar 10,17%, dan Industri Pengolahan sejumlah Rp958,53 miliar atau berperan sebesar 7,06%.
Dari sisi kepatuhan, Darmawan mengungkapkan bahwa sejumlah 359.142 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah disampaikan wajib pajak hingga Oktober 2024. Capaian ini tumbuh positif 5,23% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy). SPT PPh tersebut terdiri dari 36.045 SPT Wajib Pajak (WP) Badan, 281.312 SPT WP Orang Pribadi Karyawan, dan 41.785 SPT WP Orang Pribadi Non Karyawan.
“Informasi terbaru mengenai persiapan Coretax, saat ini kami sedang melaksanakan edukasi tahap II dan tahap III secara bersamaan. Edukasi Coretax tahap II dilaksanakan secara mandiri berdasarkan inisiatif wajib pajak dengan reservasi kelas pajak atau perjanjian ke helpdesk. Sedangkan untuk edukasi tahap III dilakukan dengan metode simulasi interaktif berbasis internet,” ungkap Darmawan tentang update Coretax.
R. Fadjar Donny Tjahjadi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali dan Nusa Tenggara menyampaikan bahwa realisasi penerimaan Kepabeanan dan Cukai di Provinsi Bali hingga bulan Oktober sebesar Rp1,12 triliun dari target sejumlah Rp1,24 triliun (99,57% dari target). Penerimaan ini tumbuh Rp190,64 miliar atau 25,61% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy). Jika dijabarkan, realisasi penerimaan bea masuk mencapai Rp122,92 miliar dari target sebesar Rp113 miliar (99,19% dari target) dan penerimaan cukai mencapai Rp840,15 miliar dari target sebesar Rp1.130 miliar (74,36% dari target).
Soeparjanto, Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Bali dan Nusa Tenggara mengungkapkan bahwa sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Bali ada 3 kategori antara lain PNBP BMN, Piutang Negara, dan Lelang dengan realisasi hingga 31 Oktober 2024 sebesar Rp45,99 miliar dari target sejumlah Rp48,57 miliar (94,69% dari target). Jika dijabarkan, capaian tersebut terdiri dari PNBP BMN sebesar Rp14,49 miliar dari target sejumlah Rp17,56 miliar (82,55% dari target), PNBP Piutang Negara sebesar Rp1,19 miliar dari target sejumlah Rp160 juta (746,58% dari target), dan PNBP Lelang mencapai Rp30,30 miliar dari target sejumlah Rp30,85 miliar (98,122% dari target).
Dari sisi pengelolaan anggaran, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali, Muhamad Mufti Arkan menyampaikan kinerja belanja Kementerian/Lembaga hingga bulan Oktober sejumlah Rp9,54 triliun yang mengalami pertumbuhan 16,9% (yoy), sedangkan belanja Transfer ke Daerah (TKD) sejumlah Rp10,29 triliun yang mengalami pertumbuhan 12,8% (yoy). Pertumbuhan ekonomi Bali hinggai Triwulan III mencapai 5,43% (yoy), sedangkan inflasi gabungan Bali sebesar 2,51% namun masih sesuai target inflasi nasional 2,5% ±1.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) hingga September 2024 mencapai 4,75 juta wisman. Kunjungan ini melampaui kedatangan wisman pada periode yang sama tahun 2019 (sebelum Covid-19) yang berjumlah 4,67 juta. Hal ini mendorong pertumbuhan ekonomi Bali pada sektor Akomodasi dan Makanan Minuman meningkat. Kondisi ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,43% (yoy),” ungkap Muhamad Mufti Arkan.
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju
#PajakKuatAPBNSehatIndonesiaSejahtera
Leave a Reply