Penetapan 29 Desa Wisata Baru di Bangli, Rai Wirajaya Siap Bantu Fasilitasi KUR

(Baliekbis.com), Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya menyatakan siap memfasilitasi akses permodalan ke pihak perbankan untuk mendukung pengembangan UKM di desa wisata. Sebab saat ini sudah ada KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang juga bisa diakses para pelaku pariwisata. Demikian diungkapkan Rai Wirajaya usai mendampingi Gubernur Bali I Wayan Koster bersama Bupati Bangli I Made Gianyar yang melakukan persembahyangan di Pura Penataran Agung, Desa Pakraman Pengotan, Bangli, Rabu (24/10).

Dikatakan Pemkab Bangli telah menetapkan 29 desa wisata baru yang tersebar di 4 kecamatan. Desa wisata baru ini diharapkan mampu berkembang dan menyusul kesuksesan Desa Penglipuran yang sudah terkenal ke dunia internasional dan meraih berbagai penghargaan bergengsi. Untuk itu pihaknya mengajak para pelaku dan pengelola desa wisata baru memanfaatkan KUR untuk mengembangkan usaha pariwisata yang dirintis. “Saya sangat mengapresiasi inisiatif dan keseriusan Pemkab Bangli untuk menggeliatkan pembangunan pariwisata, salah satunya melalui penetapan 29 desa wisata baru ini,” tegas Rai Wirajaya yang kini maju sebagai caleg DPR RI Dapil Bali dari PDIP ini.

Kebijakan penetapan 29 desa wisata baru ini dituangkan melalui Perbup Bangli Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Bangli Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa Wisata. Potensi 29 desa wisata ini bervariasi, mulai wisata budaya, wisata geologi, wisata agro, wisata spiritual, hingga wisata alam. Untuk Kecamatan Kintamani ditetapkan 20 desa wisata yakni Desa Terunyan (wisata budaya), Bayung Gede (wisata budaya), Kintamani (wisata alam), Belandingan (wisata alam), Pinggan (wisata alam), Abang Songan (wisata alam), Abang Batudinding (wisata alam), Songan A (wisata alam), Songan B (wisata alam).

Kemudian Desa Kutuh (wisata agro), Kedisan (wisata geologi), Suter (wisata alam), Buahan (wisata alam), Sukawana (wisata budaya), Batur Utara (wisata alam), Batur Tengah (wisata alam), Batur Selatan (wisata alam), Bunutin (wisata alam), Selulung (wisata alam), dan Desa Catur sebagai wisata alam. Sedangkan 9 desa wisata lainnya tersebar di 3 kecamatan. Di Kecamatan Bangli yakni Desa Penglipuran (wisata budaya), Desa Guliang Kangin (wisata alam), Desa Pengotan (wisata geologi), Desa Sedit (wisata spiritual). Di Kecamatan Tembuku yakni Desa Undisan (wisata alam), Jehem (wisata alam), Tembuku (wisata alam) dan Desa Peninjoan (wisata alam). Di Kecamatan Susut ditetapkan Desa Kayuambua sebagai wisata alam.

Rai Wirajaya berharap potensi seluruh desa wisata baru ini bisa dikelola secara maksimal tentu juga dengan partisipasi aktif masyarakat dan dukungan penuh pemerintah daerah dan provinsi. Pihaknya juga siap melakukan pendampingan termasuk dari aspek pendanaan atau permodalan bagi para pelalu UKM pariwisata yang terlibat di desa wisata ini. “Saya akan berkomunikasi dengan mitra kerja kami di Komisi XI yakni pihak perbankan agar bagaimana KUR pariwisata bisa juga disalurkan untuk membantu pengembangan desa wisata di Bangli,” tegas politisi yang sudah tiga kali menjabat anggota DPR RI ini.

Ditambahkan penetapan desa wisata baru ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penataan dan pemeliharaan lingkungan sebagai upaya mempertahankan keberadaan potensi kebudayaan dan potensi wisata. “Yang juga penting karakteristik masing-masing desa wisata harus digali dan dibangun sehingga memiliki ciri khas yang bisa dijual dan menarik kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara,” tandasnya.

Besaran KUR ditetapkan mulai Rp25 juta hingga Rp500 juta dengan bunga 7 persen per tahun. Bidang usaha di sektor pariwisata yang dibiayai melalui program KUR ini di antaranya usaha agen perjalanan wisata, sanggar seni, pentas seni, serta penyelenggara MICE (meeting, insentive, convention, dan exhibition). Juga penyedia layanan penginapan, penyedia makanan dan minuman di kawasan wisata, hingga usaha jasa informasi pariwisata. (rmc)