Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan Untuk Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Berdaya Tahan

(Baliekbis.com), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 2 Januari 2025 menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga meskipun dihadapkan pada tantangan global. Perkembangan ekonomi global menunjukkan pemulihan yang terbatas, sementara inflasi global masih tinggi. Di Indonesia, kinerja ekonomi domestik tetap solid dengan inflasi yang terkendali, surplus neraca perdagangan, dan perbaikan di sektor manufaktur.

Perkembangan Pasar Modal dan Bursa Karbon

Pasar saham domestik mencatat nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp12.336 triliun pada akhir 2024, meningkat 5,74% secara tahunan. Di tengah dinamika global, bursa karbon yang diluncurkan pada September 2023 terus mencatat transaksi positif dengan volume 908.018 tCO2e senilai Rp50,64 miliar. Potensi pengembangan bursa karbon masih sangat besar dengan tingginya minat pendaftar di Sistem Registri Nasional.

Pertumbuhan Kredit dan Dana Pihak Ketiga Perbankan

Pertumbuhan kredit perbankan mencapai 10,79% (yoy) hingga Rp7.717 triliun, didorong oleh peningkatan kredit investasi dan konsumsi. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat kenaikan sebesar 7,54% (yoy) menjadi Rp8.835,9 triliun, menunjukkan likuiditas industri perbankan yang tetap memadai.

Perkembangan Industri Asuransi dan Fintech

Industri asuransi mencatat kenaikan premi sebesar 2,22% (yoy), dengan total premi Rp296,65 triliun. Sementara itu, fintech lending menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan total pembiayaan mencapai Rp75,60 triliun, meningkat 27,32% (yoy). Aset kripto juga tumbuh pesat, dengan nilai transaksi mencapai Rp556,53 triliun pada 2024.

Inovasi Teknologi dan Edukasi Keuangan

OJK terus mendorong inovasi melalui pengembangan teknologi sektor keuangan. Pada 2024, sebanyak 5.443 kegiatan edukasi keuangan telah menjangkau lebih dari 7 juta peserta. Penegakan hukum juga diperkuat, dengan pemblokiran 2.930 entitas pinjaman online ilegal dan 310 investasi ilegal.

Langkah Strategis 2025

OJK menetapkan sejumlah kebijakan strategis, antara lain:

  1. Penguatan Regulasi: Menerbitkan berbagai Peraturan OJK (POJK) terkait pengembangan dan pengawasan sektor jasa keuangan.
  2. Inklusi Keuangan: Meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan, termasuk bagi penyandang disabilitas melalui pedoman SETARA.
  3. Digitalisasi Keuangan: Mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan literasi keuangan.

Dukungan terhadap Stabilitas Ekonomi Nasional

Melalui langkah-langkah ini, OJK berkomitmen menjaga stabilitas sistem keuangan, meningkatkan daya tahan sektor jasa keuangan, dan memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Leave a Reply

Berikan Komentar