Penggunaan Sound System Dilarang Saat Pawai Pengerupukan
(Baliekbis.com), Guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan saat malam pangerupukan, Pemerintah Kota Denpasar melarang seluruh sekaa teruna dan komunitas masyarakat menggunakan Sound System. Hal tersebut dilakukan untuk mempertahankan budaya Bali termasuk tetap menggunakan alat musik tradisional Bali yang dimaikan oleh sekaa truna di Kota Denpasar. Hal tersebut disampaikan Plt. Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara saat ditemui di Denpasar beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut Jaya Negara menambahkan, bahwa penggunaan sound system saat pawai pengrupukan dirasa mengurangi makna, karena bagaimanapun akan lebih baik menggunakan alat musik tradisional Bali, dan hal tersebut sekaligus diharapkan mampu menjaga kondusifitas. “Memaknai hari suci ini tentu harus dengan bijaksana, saya rasa masyarakat sudah sangat sadar akan hal itu, kreatifitas anak muda juga sangat luar biasa, hanya saja Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengingatkan,’’ ungkapnya. Sebagai kota yang berwawasan budaya, Jaya Negara mengajak semua masyarakat Kota Denpasar terutama kepada sekaa teruna serta komunitas yang akan mengikuti dan melakukan prosesi pengarakan ogoh-ogoh agar ikut menjaga ketertiban dan keamanan masing-masing.
Lebih lanjut Jaya Negara mengajak masyarakat untuk menjaga spirit Hari Suci Nyepi yang digunakan sebagai momentum mulat sarira dan mampu mengendalikan diri, sehingga tidak terjerumus melakukan hal-hal yang bersifat negatif yang dapat memancing timbulnya suasana yang kurang harmonis. “Mari kita jaga bersama dan lakukan prosesi ogoh-ogoh ini dengan tertib sehingga tidak menimbulkan gesekan antar pengusung ogoh-ogoh, sehingga tidak menodai kesucian hari raya Nyepi ini,” ujarnya.
Terlebih di tahun 2018 yang merupakan tahun politik ini, ia berharap sekaa teruna maupun komunitas-komunitas yang ada tetap menjaga kondusifitas dan menghindari konflik antar banjar maupun komunitas. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak mengkonsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang.
Jaya Negara berharap iring-iringan ogoh-ogoh ini menggunakan gamelan Bali, sehingga prosesi dapat berjalan dengan hikmat dan tertib. Untuk itu diharapkan peran para kelian banjar, bendesa pakraman, pecalang, serta kades dan lurah agar ikut mengawasi warga masyarakatnya, sehingga pelaksanaan prosesi pengarakan ogoh-ogoh dan malam pangerupukan dapat berjalan dengan tertib dan lancar. ‘’Peran dari tokoh-tokoh masyarakat adat ini sangat kami harapkan untuk ikut membantu dan mengawasi prosesi ini di samping dari aparat Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar,’’ ujarnya.
Sementara, Kadisbud Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram menambahkan bahwa Pemkot Denpasar melarang penggunaan Sound System, mengingat penggunaan alat musik tradisional layaknya gambelan Bali sudah menjadi ciri khas dan budaya yang adihulung. Menurut Mataram, Musik Tradisional yang dimaksud yakni Baleganjur, Tektek, dan berbagai jenis alat music yang bericirikan kebudayaan Bali. “Kami berharap malam Pangerupukan tahun 2018 menjadi kegiatan yang mencerminkan kebudayaan Bali,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga telah melakukan kordinasi dengan semua elemen termasuk Pecalang Desa. Hal ini dalam rangka mengambil tindakan tegas jika masih ada kelompok atau STT yang dalam proses mengarak ogoh-ogoh menggunakan alat musik yang tidak mencerminkan kearifan lokal Bali. (Eka)