Penghentian Operasional Bus Trans Metro Dewata Perlu Dikaji Ulang

(Baliekbis.com), Bus Trans Metro Dewata telah lama menjadi angkutan umum yang sangat membantu masyarakat, khususnya kalangan kecil, dengan biaya yang sangat terjangkau. Namun, sejak Januari 2025, operasional bus ini dihentikan oleh pemerintah pusat dengan alasan rasionalisasi anggaran dari kementerian terkait.

“Sangat disayangkan jika Bus Trans Metro Dewata berhenti beroperasi, padahal manfaatnya sangat besar bagi masyarakat kecil,” kata Kepala Operasional Trans Metro Dewata, I Ketut Eddy Dharma Putra, pada Jumat (10/1/2024).

Ia menjelaskan bahwa Trans Metro Dewata merupakan program angkutan umum berbasis pembelian layanan (buy the service) yang digagas oleh Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan pemerintah daerah sejak 2020 hingga 2024. Saat ini, program serupa sudah diterapkan di 14 kota besar di Indonesia, termasuk Medan, Palembang, Bogor, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Kota Denpasar.

Layanan Bus Trans Metro Dewata di Bali mencakup wilayah SARBAGITA (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan). Operasionalnya diresmikan pada 6 September 2020 oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, bersamaan dengan kehadiran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiadi.

Kini, penghentian operasional bus ini menuai berbagai kritik, terutama karena manfaatnya yang signifikan dalam mendukung masyarakat kecil dan mengurangi kemacetan.

Pengamat Transportasi dan Tata Ruang Perkotaan, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan, menilai bahwa keberadaan angkutan umum seperti Trans Metro Dewata sangat penting untuk mengatasi permasalahan perkotaan. Menurutnya, bus ini secara perlahan telah mengalihkan masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.

“Penghapusan operasionalnya sangat disayangkan. Bus ini bukan hanya solusi untuk kemacetan, tetapi juga memberikan lapangan pekerjaan,” jelasnya.

Ia berharap Pemerintah Provinsi Bali dapat mencari solusi agar layanan ini kembali dioperasikan, mengingat pentingnya angkutan umum yang terjangkau dan efisien bagi masyarakat.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Bali, IGW Samsi Gunarta, menyampaikan bahwa penghentian operasional disebabkan oleh penghentian pendanaan dari pemerintah pusat. Sementara itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil alih pengelolaan program ini.

Leave a Reply

Berikan Komentar