Penguatan Pendidikan  Karakter Menuju Generasi  Emas Indonesia

(Baliekbis.com), Pendidikan adalah hal yang utama dalam kehidupan. Melalui pendidikan yang baik kita akan berkembang menjadi manusia seutuhnya. Bagaimana pendidikan yang baik? Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional Indonesia manyatakan bahwa, pendidikan adalah daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek), dan tubuh anak. Bagian-bagian itu tidak boleh dipisahkan agar kita dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak kita. Jadi pendidikan yang baik adalah pendidikan yang dapat mengembangkan budi pekerti, intelektual dan jasmani secara terintegrasi dan berkesinambungan. Hal itu kemudian diterjemahkan lebih lanjut dalam sistem pendidikan nasional kita menjadi olah hati, olah pikir, olah karsa dan olah raga. Olah hati untuk mengembangkan etika dan moral anak, olah pikir untuk mengembangkan kecerdasan intelektual anak, olah karsa untuk mengembangkan nilai-nilai estetika anak dan olah raga untuk mengembangkan jasmani anak.

Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter menunjukkan bahwa pendidikan karakter merupakan hal yang sangat penting dan mendasar untuk perkembangan bangsa ini di masa mendatang. Pendidikan kita yang selama ini lebih mengembangkan intelektualitas harus segera dibenahi untuk mengembangkan anak seutuhnya. Menurut PP tersebut Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Tujuan pelaksanaan PPK adalah: 1) membangun dan membekali Peserta Didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan; 2) mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi Peserta Didik dengan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia; 3) merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, Peserta Didik, masyarakat, dan lingkungan keluarga dalam mengimplementasikan PPK.

Untuk mencapai tujuan di atas, PPK dilaksanakan dengan menguatkan nilai-nilai karakter bangsa yang terkristalisasi menjadi lima nilai karakter utama yang saling berkaitan dan membentuk jejaring nilai. Kelima nilai karakter utama diatas meliputi 1) religiositas yang terdiri atas nilai-nilai karakter beriman dan bertaqwa, menjalankan segala perintah-Nya, disiplin beribadah, bersih, peduli lingkungan lingkungan, memanfaatkan lingkungan dengan bijak, toleransi, saling menolong/menghormati, cinta damai dan peduli sosial; 2) nasionalisme terdiri atas nilai-nilai karakter cinta tanah air, semangat kebangsaan, menghargai kebhinnekaan, demokratis, rela berkorban, taat hukum; 3) kemandirian yang terdiri atas nilai-nilai kerja keras (etos kerja), kreatif dan inovatif, disiplin, tangguh, rasa ingin tahu dan menghargai prestasi, gemar membaca/pembelajar sepanjang hayat; 4) gotong royong yang terdiri atas nilai-nilai karakter kerja sama, solidaritas, kekeluargaan, bersahabat/komunikatif, berorientasi pada kemaslahatan bersama, 5) integritas yang terdiri atas nilai-nilai karakter kejujuran, keteladanan, tanggungjawab, antikorupsi, komitmen moral, cinta pada kebenaran. Nilai-nilai karakter di atas dikembangkan dan menjiwai setiap kegiatan pendidikan yang dilaksanakan baik di keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Strategi pelaksanaan PPK bukan hanya bergantung pada pelaksanaan pendidikan di sekolah tetapi merupakan sinergi dari pelaksanaan pendidikan di keluarga, sekolah dan masyarakat. Satuan pendidikan sebagai pengelola dan pusat kegiatan. Implementasi PPK dapat dilaksanakan melalui tiga strategi yaitu 1) PPK berbasis kelas, 2) PPK berbasis budaya sekolah dan 3) PPK berbasis masyarakat. Strategi pelaksanaan PPK berbasis kelas dilaksanakan oleh guru melalui pengintegrasian nilai-nilai karakter dalam setiap pembelajaran. Guru merancang pembelajaran di kelas yang mengembangkan nilai-nilai karakter yang terkristalisasi menjadi lima nilai karakter utama di atas. Pendidikan karakter bukan sebagai sebuah mata pelajaran baru. Selain itu juga dilaksanakan melalui optimalisasi muatan lokal dalam pembelajaran. Muatan lokal merupakan mata pelajaran yang mengandung pengembangan aspek-aspek keunggulan yang ada dan berkembang di sekitar sekolah. Hal lain yang dapat dilaksanakan guru dalam pengembangan PPK berbasis kelas adalah dengan pengintegrasian nilai-nilai karakter pada manajemen kelas. Guru melaksanakan manajemen dan pengelolaan kelas yang dijiwai dan mengembangkan nilai-nilai karakter bangsa. Pengembangan PPK berbasis budaya sekolah dapat dilaksanakan melalui pembiasaan nilai-nilai dalam keseharian sekolah, menciptakan branding sekolah, keteladanan pendidik, pengembangan ekosistem sekolah maupun mengembangkan norma, peraturan, dan tradisi sekolah yang mencerminkan karakter bangsa. Pelaksanaan PPK berbasis masyarakat dapat dilaksanakan melalui pelibatan orang tua, komite sekolah, dunia usaha, akademisi, pegiat pendidikan, pelaku seni, budaya, bahasa dan sastra, serta pemerintah dalam pelaksanaan pendidikan.

Berdasarkan strategi implementasi PPK seperti dipaparkan di atas, PPK merupakan gerakan bersama pemerintah, sekolah, keluarga dan masyarakat untuk mewujudkan pendidikan yang utuh dan berkesinambungan bagi seluruh anak  bangsa. Melalui PPK diharapkan anak akan berkembang menjadi pribadi yang utuh yang sehat secara jasmani dan cerdas berkarakter. Generasi emas Indonesia yang mampu bersaing dalam perkembangan dan peradaban dunia di Abad XXI.(ist)

*Ngakan Putu Suarjana, Pengawas Sekolah Dasar Kabupaten Karangasem Bali