Pengurus FKBPD Gianyar Dilantik
(Baliekbis.com), Seiring dengan otonomi yang diberikan di desa dan semakin beratnya tantangan pembangunan di pedesaan, Bupati Gianyar A.A Gde Agung Bharata melantik pengurus Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa ( FK BPD) Kabupaten Gianyar masa bakti 2018- 2020 , dengan ketua terpilih I Wayan Ari Arsania, Jumat di Balai Budaya Gianyar (26/1).
Dalam konteks pemerintahan desa,BPD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa bersama kepala desa/perbekel. BPD memiliki peran dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa melalui musyawarah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa. Ketua terpilih I Wayan Ari Arsania mengatakan, BPD menpunyai peran yang cukup signifikan dalam proses pembangunan di desa. Terutama fungsi sebagai legilasi, verifikasi anggaran atau perencanaan dan fungsi monitoring atau pengawas. Menurut Ari Arsana, meskipun fungsinya amat vital dan strategis, namun kenyataan selama ini lembaga BPD belum mendapat perhatian yang berimbang disamping pengakuan eksistensinya yang belum maksimal termasuk pengakuan terhadap hak dan kewajibannya.
Ditambahkan, dalam hal menyalurkan aspirasi maupun informasi dari pemerintah pada BDP desa dibutuhkan sebuah forum komunikasi antar lembaga tersebut, sehingga berbagai persoalan cepat teratasi. Atas dasar inilah menurut Ari Arsania, pihaknya bersama segenap anggota BPD se-Kabupaten Gianyar pada 25 November tahun lalu menyepakati terbentuknya Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) Kabupaten Gianyar 2018-2020.
“ Tujuan dari terbentuknya forum ini , kami ingin menjadikan BPD sebagai media pembelajaran dan inkubasi kader-kader penggerak pembangunan desa,” tegas Ari Arsania. Dijelaskan seluruh anggota BPD se-Kabupaten Gianyar sudah dilantik pada tahun 2015 lalu dan forum Komunikasi BPD Kabupaten Gianyar terbentuk 25 Nopember 2017 terdiri dari 7 forum komunikasi BPD kecamatan dengan anggota 550 orang diseluruh Kabupaten Gianyar.
Sementara itu Bupati Gianyar A.A Gde Agung Bharata seusai melantik Pengurus FK BPD mengatakan, seiring dengan otonomi yang diberikan kepada desa, peran BPD sebagai mitra kerja kepala desa dalam melaksanakan pemerintahan sangatlah besar. BPD diharapkan dapat memperkuat kinerja kelembagaan di tingkat desa, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Pembentukan FK BPD menurut Bupati Agung Bharata, sangat tepat untuk membantu menjawab tantangan pembangunan yang ada di desa saat ini. Keberadaan forum ini dapat menjadi wadah saling bertukar pikiran sesame anggota mengenai berbagai masalah maupun upaya upaya dalam memaksimalkan potensi yang ada di desa. (eni)