Peningkatan Akreditasi Harus Penuhi Tujuh Standar Proses BAN-PT

(Baliekbis.com), Dalam rangka akreditasi di Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Ngurah Rai (UNR) dari tanggal 1-2 Agustus 2017 seluruh Civitas Akademika UNR menyambut kedatangan dua orang tim asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yakni Prof. Dr. Fauzan M,S.H., M.Hum. dan Dr. H. Muhammad Ichsan. Lc,M.H., Selasa (1/8) di ruang Pascasarjana UNR.

Menurut tim asesor BAN-PT, Prof. Dr. Fauzan terkait peningkatan akreditasi hendaknya PTS maupun PTN harus bisa memenuhi tujuh standar proses di antaranya  mengenai Visi-Misi, Tujuan, Sasaran, Prodi, Manajemen Keuangan, Tata Pamong dan Peningkatan Prasarana sudah harus terpenuhi baru bisa ditingkatkan akreditasinya menjadi baik atau lebih baik. “Selain itu, lulusan mahasiswanya harus berkualitas dan seluruh fasilitas dunia pendidikan terpenuhi dengan baik seperti lab komputer, ruang praktek, ruang perpustakaan dan lainya,” ujarnya.  Sementara Direktur Pascasarjana UNR, Dr. Nyoman Suartha,S.E.,S.H, M.Si mengatakan, agenda kunjungan yang dilakukan tim asesor BAN-PT adalah terkait peningkatan akreditasi di Pascasarjana Prodi Magister Ilmu Hukum UNR yang awalnya Akreditasi C bisa meningkat menjadi Akreditasi B. “Sebelum itu, tim asesor terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan Ketua Yayasan Jagathita UNR, Dr. Drs. A.A. Gede Raka yang didampingi Rektor UNR, Dr. Drs. Nyoman Sura Adi Tanaya, M.Si. yang kemudian dilanjutkan dengan wawancara mahasiswa, alumni dan tenaga kependidikan Pascasarjana UNR,” terangnya.

Agar status Akreditasi C bisa meningkat menjadi Akreditasi B, pihak Pascasarjana Prodi Magister Ilmu Hukum diharapkan bisa memenuhi tujuh standar proses. “Tujuh standar proses yang diinginkan tim asesor BAN-PT semuannya sudah terpenuhi, hanya saja prosesnya harus menunggu waktu yang dikarenakan Pascasarjana UNR pada tanggal 12 Agustus 2017 akan melakukan yudisium dan Wisuda Sarjana pada tanggal 11 September 2017,”ucapnya. Sementara, Rektor UNR, Dr. Drs. Nyoman Sura Adi Tanaya, M.Si mengatakan pemenuhan tujuh standar proses yang diinginkan tim asesor BAN-PT sepenuhnya sudah memenuhi syarat, hanya tinggal menunggu hasil. Untuk stasus Areditasi B Pascasarjana Magister Ilmu Hukum UNR kemungkinan besar tahun ini akan bisa dicapai. “Pencapaian Akreditasi B Pascasarjana Magister Ilmu Hukum UNR sangatlah penting untuk menentukan mutu, kualitas dan dunia kerja,” jelasnya. Ditambahkan, setelah selesai proses pengingkatan Akreditasi Pascasarjana Magister Ilmu Hukum UNR, nantinya setelah tanggal 17 Agustus 2017 akan ada peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung baru Pascasarjana lantai 4 yang di bawahnya terdapat tempat parkir (basement). “Pembangunan gedung Pascasarjana UNR dengan luas 1500 M2 ini akan menghabiskan dana Rp 11 miliar,”tambahnya. (sus)