Penolakan Atlit, KONI Denpasar vs TI Bali Memanas
(Baliekbis.com), Perseteruan KONI Denpasar vs Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali makin memanas. Terbukti, Ketua Umum KONI Denpasar Ida Bagus Toni Astawa siap melakukan perlawanan, terkait penolakan 8 atlet dan pelatih taekwondo Denpasar yang ditolak permohonan KTA-nya oleh TI Bali. Hal itu ditegaskan pria yang akrab disapa Gus Toni ini kepada awak media, Selasa (25/07/2017).
”Saya tidak mengerti apa isi otak mereka. Bagi kami, atlet adalah segala-galanya. Kasihan mereka yang sudah mempersiapkan diri cukup lama, akhirnya tidak bisa bertanding akibat skorsing Pengprov TI Bali,” tegas Gus Toni didampingi Bidang Hukum dan Etika KONI Denpasar, Made Suardana, Dewa Gede Rai (Humas), Erwin Suryadarma (Sekum), A.A. Dyana (Wakil Ketua Umum) dan Made Darmiasa (Wasekum). Perlu diketahui, tambah Gus Toni, cabor taekwondo dipertandingkan pertama kali di Porprov Bali XI tahun 2013 saat Denpasar jadi tuan rumah. ”Ini sejarah lho, pertama kali cabor taekwondo dipertandingkan pada ajang Porprov, setidaknya Pengprov TI Bali bisa memahami itu,” cibir pria tambun yang pada saat itu (Porprov Bali XI) masih menjabat Ketua Harian KONI Denpasar.
Padahal, tambahnya, saat dimediasi KONI Bali yang dipimpin Fredrik Billy (Bidang Hukum dan Etika KONI Bali) beberapa waktu lalu, sudah jelas diputuskan, terutama pada poin pertama ditegaskan, semua stake holder baik KONI Bali, KONI Denpasar, Pengprov TI Bali mempunyai visi yang sama agar taekwondo Denpasar bisa bertarung pada Porprov Bali XIII/2017 di Gianyar, September mendatang. ”Justru dengan penolakan permohonan KTA ini, kami mempertanyakan sikap TI Bali,” pungkas Gus Toni. Penegasan Gus Toni itu, juga dierkuat Made Suardana. Bahkan, pihaknya tidak menyerah dan terus berjuang demi para atlet taewkondo Denpasar itu bisa bertanding di Porprov nanti. Bukan itu saja, pihaknya juga meminta KONI Bali jangan gegabah mengambil keputusan mencabut KTA. Di sisi lain, mungkin Suardana lupa, sebagaimana diberitakan media-media, KONI Bali sampai detik ini belum pernah mencabut KTA para atlet taekwondo Denpasar itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Taekwondi Indonesia (TI) Bali Lan Ananda, kembali menolak pengajuan 8 KTA dari KONI Denpasar yang berharap 8 atlet taekwondo Denpasar termasuk dua ofisialnya bisa tampil pada Porprov Bali XIII. Alasan penolakannya, menurut pria yang akrab disapa Gung Lan ini, karena secara administrasi menyalahi aturan. Lagi pula, Pengkot TI Denpasar yang sah juga tidak mengajukan KTA. Sebagaimana diketahui, Pengkot TI Denpasar yang sah tersebut, jauh-jauh hari sudah menegaskan secara resmi, tidak akan mengikuti ajang Porprov tahun ini (2017), sehingga pengajuan KTA-nya sudah pasti tidak melalui Pengkot TI Denpasar yang sah. ”Jika Pengprov TI Bali menandatangani KTA tersebut, sudah pasti Pengprov TI Bali telah melanggar ketentuan dan hirarki yang ada,” tegas Gung Lan, Senin (24/07/2017). (ibg)