Penutupan Akses Jalan ke Pura, PHDI Kota Denpasar segera Gelar Mediasi

(Baliekbis.com),Adanya penembokan sehingga menutup akses masuk Pura Dalem Bingin Ambe Denpasar di Jalan Ternate, Denpasar Barat segera akan ditindaklanjuti PHDI Kota Denpasar.

PHDI Kota Denpasar segera akan segera melakukan mediasi, sesuai dengan hasil kesepakatan bersama pada saat berada di lokasi. “Tujuan dari mediasi nanti supaya permasalahannya bisa segera terselesaikan,” ujar Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar I Nyoman Kenak,SH , Sabtu (12/2) di Gedung PHDI Bali di Jalan Ratna.

Dikatakan dari hasil rapat antara pengempon Pura, Prebekel, PHDI Bali, Kelian Adat, Bendesa Adat Kota Denpasar dan PHDI Kota Denpasar sudah sama-sama bersepakat akan segera melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.

“Bahkan kami dari PHDI Kota Denpasar terkait hal ini sangatlah terbuka untuk nantinya bisa memfasilitasi pihak-pihak terkait untuk segera mediasi,” ucapnya.

Sembari menyampaikan dengan dilaksanakan mediasi, PHDI Kota Denpasar bisa mendapatkan solusi yang terbaik terkait penembokan akses pintu masuk ke Pura Dalem Bingin Ambe Denpasar. “Segala sesuatu yang terjadi untuk bisa mencarikan solusi terbaik tentu harus duduk bersama lewat mediasi,” imbuhnya.

Sementara dari Wakil Ketua I Bidang Kelembagaan dan Organisasi serta Sekretaris Tim Hukum PHDI Provinsi Bali I Wayan Sukayasa, ST, SH menambahkan kalau sampai terjadi penutupan akses jalan ranahnya bisa dipidana. Dan itu juga sudah ada pasalnya.

“Jika permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secara musyawarah atau lainnya, maka kasus ini nantinya bisa di bawa ke ranah hukum. “Karena di balik kasus penutupan akses  masuk Pura Dalem Bingin Ambe Denpasar sudah terdapat kasus pelanggaran yakni penutupan akses jalan,” tambahnya. (sus)