Penutupan Bulan Bung Karno 2024, Ketua DPD PDIP Wayan Koster Serahkan Hadiah Lomba Rp367 Juta

(Baliekbis.com), Ketua DPD PDIP Bali Dr. Ir. Wayan Koster menyerahkan hadiah lomba dalam rangka Peringatan Bulan Bung Karno 2024 dengan total Rp367 juta bertempat di Prime Plaza Sanur, Minggu (30/6).

Dalam peringatan Bulan Bung Karno 2024 dengan tema “Warisi Apinya, Jangan Abunya: Api Kita Harus Tetap Apinya Semangat Rakyat” ada berbagai lomba yang digelar selama sebulan. Lomba tersebut yakni Lomba Cerdas Cermat Tingkat SMA/SMK, Universitas/Perguruan Tinggi, Lomba Karya Tulis, dan Lomba Konten Kreatif. Selain itu juga diselenggarakan Lomba Mixology Arak Bali, Lomba Barista Kopi Bali dan Lomba Layang-Layang KBS BIG KITE Festival.

Wayan Koster dalam sambutannya berharap kegiatan ini tahun depan bisa lebih sukses lagi. Mantan Gubernur Bali ini memuji semangat peserta lomba dari kalangan anak SMA/SMK dan mahasiwa yang dinilainya memiliki semangat tinggi mengikuti berbagai kegiatan lomba ini.

“Tujuan utama kegiatan ini untuk membumikan ajaran Bung Karno dan mengingatkan generasi muda mendatang terhadap sejarah kepemimpinan Bung Karno. Peran tokoh Bung Karno sebagai Bapak Bangsa. Bung Karno mendirikan Partai PNI untuk memimpin pergerakan kemerdekaan. Tanpa pergerakan itu kita tak mungkin merdeka,” tegas Koster.

Disebutkan Bung Karno sebagai Proklamator Kemerdekaan RI dan yang menggali nilai-nilai Pancasila. “Sebagai generasi penerus kita tidak bisa melupakan dan meninggalkan sejarah. Karena itu saya juga berharap kepada generasi muda ini ke depan bisa menjadi pelaku dan pemimpin baik di eksekutif maupun legislatif dan bidang lainnya,” ujarnya.

Koster juga mengaku gembira melihat pemahaman peserta lomba yang penuh semangat, khususnya terkait Haluan Pembangunan Bali Seratus Tahun. Kegiatan ini tambahnya sejalan dengan kebijakan pemerintahan Provinsi Bali dalam konsep Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. “Bali satu satunya yang punya konsep ini,” pungkas Koster.

DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali menjadikan Bulan Bung Kamo Tahun 2024 ini sebagai momentum yang tepat untuk mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru, dan Undang – Undang Nomor 15
Tahun 2023 tentang Provinsi Bali kepada generasi milenial sampai Gen-Z di Bali. (bas)