Penyerapan Aspirasi: Dampak Pariwisata, Banyak Anak Muda Enggan Bekerja di Desa
(Baliekbis.com), Masalah Bali ke depannya akan semakin kompleks bukan saja akibat dampak pariwisata seperti kemacetan dan alih fungsi lahan. Juga terkait budaya dan lapangan kerja.
Sekarang ini banyak anak muda di desa cenderung meninggalkan kampung halamannya untuk berebut mencari pekerjaan seperti ke kapal pesiar dan pekerjaan lainnya. Demikian mengemuka saat penyerapan aspirasi Anggota DPD RI I.B. Rai Dharmawijaya Mantra, Jumat (13/12) di Renon Denpasar.
Dalam kegiatan tersebut hadir dari Paguyuban Sekaa Demen Bali dan Ida Wayan Oka Granoka dari Sanggar Seni Maha Bajra Sandhi Buda Keling Karangasem.
Disebutkan potensi di desa sebenarnya cukup besar dan menjanjikan. Namun peluang ini tidak dilirik anak muda. “Seperti di Karangasem, untuk tenaga operator mesin pendapatannya cukup besar sampai setengah juta rupiah per hari. Namun peluang itu tak mau diambil anak muda setempat, sehingga diisi orang luar. Kita harap mereka mau tertarik kerja di Bali,” ujar salah seorang peserta pertemuan.
Masalah pasraman dan yowana juga disampaikan, dimana disebutkan yowana dari keluarga tak mampu hidupnya tertatih Ratih. Pasraman kondisinya juga memprihatinkan.
Padahal kontribusi pariwisata Bali begitu besar. “Kemana larinya dana yang begitu besar ini. Pariwisata Bali adalah pariwisata budaya. Untuk itu SDM ini jangan diabaikan agar budaya bisa berkelanjutan.
Peserta juga menyampaikan kekhawatiran penyedia jasa ojek online yang banyak banyak menerima yang ber-KTP luar Bali sebagai mitra, terutama roda dua. Jumlah kendaraan roda dua makin tidak terkendali. Inilah yang kemudian menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan.
Keberlanjutan LPD juga menjadi topik menarik dalam pertemuan tersebut karena adanya perubahan nomenklatur dari Lembaga Perkreditan Desa menjadi Labda Pacingkreman Desa.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut Rai Mantra mengatakan akan meneruskannya ke pusat. Khusus LPD dijelaskan dalam UU LKM, pada dasarnya LPD ini sudah dikecualikan dari aturan perbankan. Idealnya, pengawasan dari LPD dilakukan oleh masyarakat adat itu sendiri, tidak sama dengan perbankan.
Untuk pengembangan LPD ke depannya penting tata kelolanya lebih fokus dan bila perlu buat investasi semacam saham atau bank yang nantinya kembali diperuntukkan ke desa adat. (ist)
Leave a Reply