Penyerapan Aspirasi Dr. Mangku Pastika, Tenaga PPL di Bali Terus Menyusut

(Baliekbis.com), Tantangan sektor pertanian bukan hanya pada terbatasnya sarana dan prasarana serta menyempitnya lahan akibat alih fungsi, juga masalah keterbatasan SDM baik petugas penyuluh maupun petani.

“Tenaga PPL (Petugas Penyuluh Pertanian) terus berkurang. Padahal PPL sangat dibutuhkan untuk membantu melaksanakan penyuluhan kepada petani,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan
Ketahanan Pangan Prov. Bali IB Wisnuardhana saat mengikuti Reses Anggota DPD RI Perwakilan Bali (B.66) Dr. Mangku Pastika,M.M., via vidcon, Rabu (23/12).

Reses dengan tema: “Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan” dipandu Tim Ahli Nyoman Baskara didampingi Ketut Ngastawa dan Nyoman Wiratmaja.

Menurut Wisnuardhana, penyuluhan mutlak diperlukan bagi petani. Tugas PPL tidak hanya membuat petani mau mendengar namun juga perlu menunjukkan/ melaksanakan percobaan (demplot). “PPL juga memotivasi petani agar tahu, mau dan mampu,” ujar Wisnuardhana.

Namun diakui jumlah tenaga penyuluh yang terus menyusut sehingga upaya penyuluhan tak bisa maksimal. Idealnya satu desa dilayani satu penyuluh. Namun di Bali saat ini hanya ada 532 PPL termasuk 141 di antaranya tenaga kontrak. Jumlah ini akan terus menyusut sebab banyak yang pensiun tiap tahunnya.

Selain PPL, keberadaan BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) yang menjadi tempat pertemuan juga terbatas baik jumlah maupun fasilitasnya. Saat ini hanya ada 57 BPP di Bali. Akibat keterbatasan sarana menyebabkan kinerja BPP jadi tak maksimal.

Kondisi yang terjadi saat ini tidak terlepas dari status PPL yang sebelumnya sebagai tenaga pusat, namun setelah otonomi menjadi kewenangan kabupaten/kota. Akibatnya sebagian kegiatan (pelatihan) dan fasilitas jadi berkurang karena sangat tergantung kondisi keuangan masing-masing daerah. Bahkan banyak tenaga PPL beralih jadi tenaga struktural. Sehingga kemudian lahir UU No.16/2006.

Sementara itu PPL Dinas Pertanian Kab.Tabanan Ir. I Made Widiada mengatakan adanya otonomi menyebabkan fasilitas PPL banyak terpangkas. Di Tabanan saat ini ada 87 PPL dan tiap tahun banyak yang pensiun.

“Kalau 2023 tak ada rekrutmen, maka PPL hanya tersisa 16 orang,” jelas Widiada yang sudah 30 tahun lebih sebagai penyuluh. Hal senada juga disampaikan PPL Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kota Denpasar Luh Ketut Sukarmi,S.P. yang mengkhawatirkan makin minimnya tenaga penyuluh.

Jumlah penyuluh PNS saat ini hanya 12 orang dan 3 akan pensiun tahun ini. “Sehingga pada 2021 tinggal 9. Padahal ada 43 desa dan kelurahan yang mestinya dilayani. Kita tak hanya ke sawah, juga ke kelompok-kelompok di permukiman untuk memberi penyuluhan,” ujarnya.

Karena itu baik Kadis Pertanian maupun para PPL ini berharap Anggota DPD RI Dr. Mangku Pastika bisa memperjuangkan aspirasi yang sehingga pertanian di Bali bisa berkembang dan maju.

Sementara itu Mangku Pastika mengatakan keberhasilan pembangunan pertanian kuncinya di SDM. Pertanian bisa maju kalau SDM-nya mumpuni. “Kita di sini SDM-nya sudah tua-tua dan banyak yang pensiun. Sehingga dengan kondisi ini tak bisa mengejar negara lain,” jelasnya.

Dikatakan hal ini terjadi karena kurangnya rekrutmen, pendidikan, pelatihan dan kesempatan. “Bali banyak punya sarjana pertanian, tapi tak ada ruang untuk berkiprah. Padahal ada UU No.16,” jelas mantan Gubernur Bali dua periode ini seraya menambahkan tugasnya di komite II untuk mempelajarari UU No.16 ini karena ada rencana direvisi. (bas)