Peradi Denpasar Gelar Workshop Arbitrase
(Baliekbis.com)-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advocat Indonesia (Peradi) Denpasar menggelar workshop bertajuk “Penyelesaian sengketa bisnis melalui mekanisme Arbitrase” di Inna Bali Harritage, Jalan Veteran Denpasar, Sabtu (12/082017). Workshop dibuka langsung Ketua Peradi Denpasar Nyoman Budi Adnyana,S.H.,M.H.
Dalam sambutannya, Budi Adnyana mengatakan, workshop tentang penyelesaian Sengketa Bisnis melalui Arbitrase ini adalah peluang yang terbuka lebar bagi para advokat di Bali karena di Bali dunia usaha sangat berkaitan dan bersinggungan dengan pilihan pilihan hukum didalam kontrak, apakah penyelesaian hukum melalui pengadilan atau melalui arbitrase. ”Karena itu, kepengurusan DPC Peradi Denpasar yang baru ini, pengurus langsung melaksanakam program kerja di bidang pendidikan dan pelatihan berupa workshop yang langsung menyentuh apa yang diinginkan para anggota,” ungkapnya.
Sebagai keynote speaker ketua umum DPN Peradi Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan,S.H.,M.H. yang diwakili Wakil Ketua umum Dr. Ricardo Simanjuntak,S.H., LLM,ANZIIF.CIP. menekankan, bahwa sengketa dunia bisnis saat ini menjadi sebuah lahan menjanjikan bagi dunia advokat, karena banyak keunggulan-keunggulan dan keuntungan bagi para pihak yang bersengketa. Dalam workshop tersebut, selain menyajikan sejumlah materi, juga dilaksanakan simulasi tentang mekanisme bersidang di Arbitrase. Dengan demikian, peserta langsung memahami dan mengerti tentang sidang di Arbitrase.
Dalam workshop tersebut, Peradi Denpasar mendatangkan sejumlah nara sumber yang punya keahlian di bidangnya seperti Prof. I Made Widnyana,S.H.,M.H. (Arbiter BANI), Prof. Dr. Garuda Wiko,S.H.,.MSi.Fc.BArb ( Arbiter BANI), Bambang Hariyanto,S.H.,M.H.Fc.BArb (Arbiter BANI dan Waksekjen DPN Peradi), V.Harlen Sinaga,S.H.,M.H. (Waksekjen DPN Peradi) dan Eko Dwi Prasetyo,S;.H.,M.H. (Simulator Sidang Arbitrase). (ibg)