Percepat Digitalisasi Daerah, Denpasar Selenggarakan HLM TP2DD
(Baliekbis.com), Dalam rangka mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah di Kota Denpasar, Bank Indonesia bersama dengan Pemerintah Kota Denpasar menyelenggarakan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Denpasar, Senin (4/10).
Forum koordinasi antarstakeholder daerah tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Denpasar, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar, Direktur Bisnis Non Kredit BPD Bali serta jajaran anggota TP2DD Kota Denpasar.
I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kepala Badan Pendapatan Kota Denpasar selaku Sekretaris TP2DD Kota Denpasar menyampaikan dalam rangka menghadapi tantangan digitalisasi seperti demografi dan literasi digital masyarakat, TP2DD Kota Denpasar sudah menyiapkan strategi jitu solusi percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Kota Denpasar.
Pemerintah Kota Denpasar akan menyusun regulasi khusus terkait pemberian insentif dan mendorong wajib pajak untuk membayar menggunakan kanal pembayaran digital, dan bekerja sama dengan stakeholder dalam menyelenggarakan Desa Adat Digital.
I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Wali Kota Denpasar mengutarakan digitalisasi sudah menjadi komitmen TP2DD Kota Denpasar untuk mendorong perbaikan pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang semakin baik di Kota Denpasar. Selain itu, digitalisasi juga dapat meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Beliau juga menyampaikan, sebagai satu-satunya kota di Provinsi Bali, Kota Denpasar harus menjadi percontohan dalam digitalisasi pembayaran pajak dan daerah.
Pada kesempatan yang sama, G.A. Diah Utari, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali memaparkan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mulai menunjukkan pemulihan dan salah satu faktor pendorong pemulihan tersebut adalah digitalisasi yang dilakukan oleh 10 Pemerintah Daerah di Bali.
Pencapaian Kota Denpasar dalam mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) juga sudah baik terlihat dari nilai Indeks ETPD (IETPD) Kota Denpasar yaitu 97,9% dengan status Digital. Untuk meningkatkan pencapaian digitalisasi di tahun 2022 ini, Diah mengimbau agar TP2DD Kota Denpasar dapat memilih salah satu objek pajak yang akan diunggulkan, membuat program kerja strategis yang unik, melakukan evaluasi terhadap target-target jangka pendek yang telah ditetapkan di roadmap, dan membentui dedicated team untuk memperkuat koordinasi, komunikasi dan proses monitoring program kerja TP2DD.
I Nyoman Sumanaya, Direktur Bisnis Non Kredit BPD Bali menyampaikan bahwa pencapaian TP2DD di Denpasar sudah cukup baik. Seluruh pajak yang dimiliki Kota Denpasar sudah terintegrasi dengan sistem BPD Bali, serta dari 13 retribusi yang dimiliki, hanya tersisa 4 (retribusi IMTA, Pengujian Kendaraan Bermotor, Kesehatan/Puskesmas, Terminal) yang belum terintegrasi dengan sistem BPD Bali. Selanjutnya, Nyoman berharap TP2DD Kota Denpasar juga dapat meningkatkan kegiatan edukasi dan sosialisasi agar kanal digital yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik. (ist)