Percepat Pembayaran Pajak, Langkah Pelindo Dukung Pembangunan Daerah
(Baliekbis.com), PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus berupaya mengoptimalkan berbagai potensinya guna mendorong kemajuan peningkatan perekonomian daerah sekitar wilayah operasinya. Tak hanya melalui core business nya yaitu sebagai port operator, Pelindo juga berupaya terus memberikan manfaat kepada daerah melalui berbagai kegiatannya salah satunya kewajiban pajak.
Komitmen tersebut juga sekaligus upaya Perseroan dalam mendukung langkah cepat upaya pemulihan ekonomi suatu daerah pasca pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan langsung oleh CEO Sub Regional Bali Nusra Ali Sodikin pasca diterimanya surat dari Bupati Lombok Barat perihal pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pelabuhan Lembar tepatnya di area Terminal Gilimas. Menurut CEO Sub Regional Bali Nusra, pihaknya akan terus berupaya agar proses pembayaran pajak BPHTB ini bisa dilakukan percepatan proses pembayaran, menurutnya saat ini pembayaran kewajiban BPHTP Terminal Gilimas masih dalam proses menunggu diterbitkannya Surat Keputusan Pemberian Hak (SKPH) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat.
Namun Ali menyampaikan pihaknya akan mengupayakan SKPH tersebut bisa segera diterima Pelindo sehingga nominal jumlah kewajiban pembayaran BPHTB Terminal Gilimas bisa segera dilaksanakan, salah satunya adalah dengan berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan pihak BPN Pusat maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. “Pada prinsipnya sebagai Badan Usaha Milik Negara, kami pasti akan selalu melaksanakan kewajiban kami sesuai perundang-undangan dan aturan yang berlaku. Kami pun terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar hal ini bisa kita atasi dengan cepat”, Jelas Ali Sodikin CEO Bali Nusra.
Ali menambahkan pihaknya juga berharap upaya ini bisa mendapatkan dukungan dari berbagai pihak yang berwenang, mengingat pembayaran pajak BPHTB ini akan sangat membantu daerah dalam upaya penanganan dan pemulihan ekonomi daerah khususnya Lombok Barat dampak dari Pandemi Covid-19. “Kami berharap seluruh pihak terkait dan berwenang bisa mendukung upaya kami ini sehingga proses pembayaran BPHTB Pelabuhan Gilimas bisa segera dilakukan dan hasilnya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah,” pungkas Ali.
Sebelumnya dalam rangka meningkatkan layanan dan mengurangi beban Pelabuhan Lembar, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo melakukan Pembangunan terminal baru di area Pelabuhan Lembar yaitu Terminal Gilimas. Saat ini Terminal Gilimas telah memiliki sejumlah fasilitas yang cukup memadai sebagai terminal penumpang baik kunjungan kapal dalam negeri atau Cruise.
Dengan luasan mencapai 4.884 M2 terminal gilimas mampu menampung penumpang hingga 1.500 orang. Selain itu Terminal Gilimas juga didaulat sebagai salah satu penompang peningkatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika, Nusa Tenggara Barat. PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang juga dikenal dengan Pelindo adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang jasa kepelabuhanan.
Tugas, wewenang, dan tanggung jawab Pelindo mengelola pelabuhan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia. Pelindo menjalankan bisnis inti sebagai penyedia fasilitas jasa kepelabuhanan yang memiliki peran kunci guna menjamin kelangsungan dan kelancaran angkutan laut. Dengan tersedianya prasarana transportasi laut yang memadai, Pelindo mampu menggerakkan serta mendorong kegiatan ekonomi negara dan masyarakat. (ist)