Percepat Penanganan Stunting, Wagub Cok Ace Minta Mapping Penyebab Utama
(Baliekbis.com), Meskipun Bali menjadi Provinsi dengan tingkat stunting terendah di Indonesia, namun tidak dipungkiri bahwa kasus stunting masih ada. Untuk mempercepat penanggulangan stunting di Bali, perlu dilakukan mapping atau pemetaan penyebab terbanyak kasus stunting, sehingga bisa fokus pada satu poin penanganan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat bertemu dengan tim dari BKKBN Provinsi Bali yang dipimpin oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali dr. Ni Luh Gede Sukardiasih bertempat di ruang tamu Wakil Gubernur Bali, kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Rabu (26/1).
“Dari penjelasan Ibu tadi penyebab stunting bisa dimulai dari saat menjadi calon ibu hingga saat anak lahir yang tentu berkaitan dengan tumbuh kembang anak. Untuk itu kita cari penyebab utama di mana sehingga kita bisa cari solusi,” bebernya dalam kesempatan audiensi yaqng turut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Adat, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina, serta Kepala Bidang Kesehata Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr. Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, M.Kes.
Wagub Cok Ace juga meminta penanganan stunting di Bali bisa terus dilakukan dengan bersinergi dengan lintas terkait, seperti Dinas PMDDukCapil, Dinas Kesehatan dan Tim Penggerak PKK dengan memprioritaskan wilayah yang mempunyai resiko stunting tinggi.
Tak lupa, tokoh Puri Ubud ini juga mengapresiasi Langkah BKKBN Provinsi Bali yang mulai sosialisasi pencegahan stunting dari tingkat Yowana atau muda mudi. Menurutnya idealnya anak muda yang hendak menikah sudah bisa cek kesehatan sebelum menikah. “Jadi kita tahu mereka sehat atau ada penyakit tertentu. Karena mereka jugalah nanti yang akan melahirkan generasi penerus,” tutupnya.
Sebelumnya dr. Ni Luh Gede Sukardiasih menyatakan tujuan pertemuan ini adalah selain silaturahmi karena baru dilantik sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Prov Bali, juga sebagai upaya koordinasi dalam percepatan penurunan stunting di Bali.
Sukardiasih juga menyampaikan program terkait percepatan penurunan stunting di Provinsi Bali. Sebagaiman tercantum dalam Perpres 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dimana Kepala BKKBN ditunjuk sebagai Ketua Koordinator Percepatan penurunan stunting di Indonesia, sehingga BKKBN telah melakukan upaya-upaya dalam penurunan dan pencegahan stunting.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan pembentukan Tim Pendamping Keluarga (TPK). Tim Pendamping Keluarga terdiri dari Bidan di Desa, Kader PKK dan Kader KB yang bertugas untuk melakukan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu bersalin, ibu pasca persalinan, anak usia dibawah 5 tahun (balita), dalam rangka deteksi dini faktor risiko stunting dan melakukan upaya untuk meminimalisir atau pencegahan faktor risiko stunting.
“TPK ini nantinya ada di setiap desa, di mana sebelum melaksanakan kegiatan akan dilatih oleh BKKBN pada bulan Nopember 2021. Dalam melaksanakan sosialisasi, TPK ini dapat melakukan secara tatap muka langsung maupun melalui online kepada keluarga,” ungkapnya.
Selain itu penyluhan dan sosialisasi juga sudah dilakukan untuk kaum muda terutama remaja putri agar menjaga kesehatan demi mencegah melahirkan anak stunting. “Stunting itu dipengaruhi oleh 1.000 hari pertama kehidupan para anak, yaitu dari dalam kandungan hingga anak berusia 2 tahun. Jadi sebelum masa kehamilan juga berpengaruh,” tutupnya. (pem)